Parah ! Oknum Petugas PLN Gasak Rp5,2 Juta Pemasangan 15 Titik PJU
MESUJI – Petugas PLN wilayah kerja Unit Pelayanan Kabupaten Mesuji disebut secara sepihak telah mencabut lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) 15 titik di Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji dalam Operasi Penertiban Aliran Listrik (OPAL) P2TL.
Menurut keterangan Kepala Desa Mekar Sari, Sunardi, pihaknya telah membayar biaya pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) itu sebesar Rp5.250.000 kepada oknum petugas PLN.
<span;>Kepala Kampung Desa Mekar Sari, Sunardi, merincikan bahwa biaya pemasangan JPU Rp350ribu per titik.
Total PJU yang dipasang sebanyak 15 titik. Jadi total pengeluaran biaya pasang sebesar Rp5.250.000, dilansir dari media rumahberita.com.
“Pemasangan PJU kami bayar 350 ribu per tititik. Ada 15 titik yang di pasang. Pemasangan PJU adalah untuk manfaat banyak orang. Untuk penerangan jalan. Bukan untuk usaha bisnis. Ini untuk kepentingan orang banyak,”kata Sunardi.
Sunardi menilai, OPAL di desanya pada 30 Maret 2023 itu tidak adil. Pihak PLN tidak melakukan penertiban aliran listrik ilegal di kawasan Register 45, Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji.
Masyarakat berharap, pihak PLN bijak dan berfikir logis soal PJU. Sebab PJU memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat. Pihak PLN dari bawah sampai pusat mustinya tegas dan cabut oknum – oknum pegawai nakal dan korup. Bukan mencabut PJU. (*)