Panwascam Banjar Margo Buka Pendaftaran 57 Calon Pengawas TPS

IMG-20240923-WA0027.jpg

Panwascam Banjar Margo Buka Pendaftaran 57 Calon Pengawas TPS

BANJAR MARGO – Panwaslucam Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang, telah membuka pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan digelar pada 27 November 2024.

Ketua Panwascam Banjar Margo, Zainal Arifin, didampingi anggota, Angga dan Diana, menerangkan, Kelompok Kerja (Pokja) seleksi penerimaan pendaftaran calon PTPS saat ini tengah bekerja menjalankan tugasnya memberikan pelayanan kepada para calon PTPS yang mendaftarkan diri di kantor Panwaslucam Banjar Margo.

Zainal menjelaskan bahwa penentuan PTPS harus berdasarkan kriteria, kemampuan, dan syarat yang telah ditetapkan. Rekrutmen PTPS juga harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang ada, tanpa ada tambahan syarat yang dapat memberatkan calon PTPS.

“Semua proses harus mengikuti dan menerapkan petunjuk teknis (juknis) yang telah disediakan oleh Bawaslu RI Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024,”terang Zainal panjang kepada Hariantuba.com, Minggu 15 September 2024.

Ditegaskannya, salah satu kriteria yang harus dipenuhi calon PTPS adalah tidak terlibat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), tidak menjadi anggota partai politik, tidak menjadi bagian dari tim sukses, atau tidak terafiliasi dengan calon kepala daerah mana pun.

 

Ia merincikan, Panwaslucam Banjar Margo membutuhkan sebanyak 57 calon PTPS yang tersebar di 12 kampung. Nantinya PTPS akan bertugas melakukan pengawasan di tingkat TPS. Untuk itu, Panwaslucam membuka pendaftaran secara umum kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi calon PTPS.

Adapun proses pendaftaran penerimaan seleksi PTPS dimulai tanggal 12 – 28 September 2024. Persyaratannya minimalnya adalah usia diatas 21 tahun, punya ijazah SMA, surat keterangan sehat dari puskesmas, photo copy KTP, berdomisili di wilayah kecamatan, dan pas photo.

“Untuk lebih jelasnya para pendaftar datang langsung ke kantor Panwaslucam Banjar Margo. Nanti kami dan Pokja yang akan menuntun dan melayani para pendaftar,”ujarnya.

Proses penerimaan calon PTPS ada tahapannya, yakni tahapan seleksi berkas dan tes wawancara. Selanjutnya tahap pelantikan dan sumpah janji dan bimbingan teknis (bimtek) penguatan kapasitas tugas – tugas bagi para calon PTPS yang lolos seleksi. Masa tugas PTPS kurang lebih selama satu bulan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top