Oknum ASN di Disdik Tuba Diduga Tahan Kartu PIP Siswi SMPN3 Banjar Agung

FB_IMG_1595346485540.jpg

TULANG BAWANG – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang, atas nama SLV diduga menahan atau belum memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau program PIP atau beasiswa, milik siswi SMPN 3 Banjaragung.

Berdasarkan dari data penerima beasiswa atau PIP di Disdik Tulangbawang, siswi SMPN 3 Banjaragung atas nama Pingki Ridia Saputri, namanya terdaftar sebagai penerima beasiswa PIP.

Sayangnya, meskipun namanya terdaftar sebagai penerima beasiswa PIP, sejak masuk SMPN 3 Banjaragung sampai lulus sekolah, kartu PIP belum diberikan kepadanya. Dan masih ditahan oleh oknum ASN Disdik inisial SLV.

“Sampai dengan hari ini, Rabu 22 Juli 2020 kartu PIP anak angkat saya masih di tahan oleh oknum ASN. Belum diberikan kepada anak angkat saya. Kata gurunya (YL) kartu PIP nya masih di pegang Ibu SLV,”ujar, Pram orang tua angkat Pingki Ridia Saputri, Rabu (22/7/2020).

Mantan Pengurus Komite SMPN 3 Banjaragung ini menyayangkan, tindakan yang dilakukan oleh oknum Disdik Tuba, yang belum memberikan kartu PIP. Pihak Kepala Sekolah SMPN 3 Banjaragung juga terkesan lalai yang tidak memperhatikan dan mengawasi realisasi program PIP.

“Ini yang kami ketahui baru satu siswi saja dan satu sekolah saja. Bukan menuduh, mungkinkah akan terjadi kasus serupa pada siswa lain dan di sekolah lainnya,”terangnya.

Adanya dugaan penahanan kartu PIP itu, kini pihak keluarga berencana akan melaporkan ke Dinas Pendidikan Tulangbawang, dengan laporan dugaan penahanan kartu PIP milik siswi SMPN 3 Banjaragung. (*)

Penulis / Edotir : Hariantuba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top