Nah ! Ada Proyek Siluman di Tunggal Warga ?

Screenshot_2022-05-11-12-33-34-547_com.miui_.gallery.jpg

TULANG BAWANG – Ada proyek siluman pekerjaan pemasangan beton U Ditch dan perbaikan jalan di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Media Hariantuba.com langsung cek lokasi dan turun ke lapangan setelah mendapatkan laporan adanya pelaksanaan proyek yang tidak jelas asal usulnya itu, Rabu (11/5/3/2022), pagi pukul 11.20 WIB.

Setelah melakukan penelusuran dan keliling di lokasi proyek selama kurang lebih satu jam, ternyata hasilnya  Hariantuba.com tak menemukan papan informasi di sekitar proyek. Hariantuba.com hanya mendapati alat berat yang tak ada operatornya. Para pekerja juga tak terlihat di lokasi proyek.

Masyarakat menilai proyek tersebut adalah siluman. Sebab, tak ada papan informasi di lokasi proyek atau disekitar pelaksanaan proyek yang berada tepat di jalan samping Bank BCA Cabang Unit 2, Tulang Bawang.

“Saya tidak tahu pak. Ini proyek apa. Siapa pelaksananya dan dari mana sumber dananya. Sampai dengan hari ini tak ada plang papan informasi yang dipasang di lokasi proyek,”kata Suyanto, warga setempat.

Senada dikatakan Anton, mustinya pihak rekanan atau pelaksana proyek memasang papan informasi sehingga masyarakat umum bisa mengetahui status proyek itu.

“Kita tak tahu apa nama proyek itu. Apa nama perusahaan pelaksananya. Berapa anggarannya dan dari mana sumber dananya itu. Papan informasi itu adalah penting bagi setiap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara,”,tegas Anton.

Sementara itu, pemasang beton U Ditch elevasi kemiringan diduga tidak sesuai. Dan diduga kuat pekerjaan itu bakal tidak sesuai dengan aturan. Tidak sesuai dengan isi perjanjian dalam kontrak yang telah disepakati bersama antara pihak rekanan.

Berdasarkan dari kabar katanya, proyek itu adalah program Kotaku dengan anggaran sekitar Rp13 Milyar sumber dana dari APBN. Proyek Kotaku dilaksanakan di Kampung Tunggal Warga dan Dwi Warga Tunggal Jaya. Belum ada pihak – pihak yang memberikan keterangan dan penjelasannya. (*)

Catatan : media siber ini menyediakan ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999 sebagai landasan hukum. Akan dilakukan koreksi dan revisi bila sudah ada konfirmasi lebih lengkap dari pihak – pihak terkait.

BERSAMBUNG ………

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top