Masyarakat Unit 2 Tolak Pencalonan Pj Bupati di Pilkada Tulang Bawang

Screenshot_20240516-160022_Chrome.jpg

Masyarakat Unit 2 Tolak Pencalonan Pj Bupati di Pilkada Tulang Bawang

TULANG BAWANG – Sejumlah masyarakat yang ada di Unit 2, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, dengan tegas mengaku menolak pencalonan Pj. Bupati Tulang Bawang (QI) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang tahun 2024.

Masyarakat berharap, Pj bupati diminta jangan mencalonkan diri daam Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Masyarakat lebih mendorong agar Pj bupati  lebih fokus dan konsentrasi dalam menjalankan tugas dan amanahnya membangun daerah.

Sederet alasan penolakan pencalonan Pj dintaranya yaitu, progres pembangunan infrastruktur dinilai berjalan lambat, dinilai tidak bisa merawat aset – aset peninggalan bupati sebelumnya dan dinilai membiarkannya mangkrak, tidak peduli terhadap keberadaan Universitas Megou Pak Tulang Bawang (UMPTB) sehingga ditutup, lambatnya realisasi siltap aparatur kampung, dan lainnya. Belum lagi munculnya rencana pembangunan kolam renang di lokasi rumah dinas bupati dengan anggaran Rp700 san juta rupiah.

“Banyak alasan – alasan mengapa sebagian masyarakat di Unit 2 menolak pencalonan Pj dalam Pilkada Tulang Bawang. Masih banyak putra – putri daerah yang lebih layak dan mampu menjadi Bupati Tulang Bawang,”terang Yono, salah satu masyarakat.

Kemudian salah satu tokoh pemuda Unit 2, Budi, juga menegaskan bahwa dirinya dan sejawat lainnya menilai, selama menjabat sebagai Pj bupati, banyak hal urgen atau hal penting yang tidak dilaksanakan. Salah satunya adalah Pj dinilai tidak menghormati dan menghargai keberadaan tokoh – tokoh lokal daerah, yang tidak diajak komunikasi  dan konsolidasi dalam membangun daerah.

“Saya sebagai salah satu pemuda, merasa tidak pernah mendengar karang taruna di ajak berdialok ataupun berdiskusi soal progres pembangunan daerah, khususnya bidang pemuda dan kekarang tarunaan,”paparnya panjang.

Mirisnya lagi, Budi menilai, selama ini Pj bupati dinilai kurang menghargai keberadaan insan Pers. Menurutnya, selama ini ia tidak mendengar dan melihat Pj bupati mengumpulkan insan pers sebagai bentuk menjalin kemitraan yang lebih baik. Padahal peran insan pers berkontrubisi dalam pilar ke 4.

Kalimat terakhirnya, Budi memprediksikan bahwa penolakan pencalonan Pj bupati di Pilkada tidak hanya muncul dan menggema serta bersuara di wilayah Unit 2 saja dalam satu kecamatan. Sikap penolakan itu bisa saja muncul, meluas dan menyebar di 15 Kecamatan Se Kabupaten Tulang Bawang.

Untuk diketahui bersama, Partai Politik (Parpol) telah membuka penjaringan pendaftaran bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang. Sejumlah Parpol yang buka penjaringan yakni, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, PKS dan NasDem.

Sedangkan Partai Gerindra, Golkar dan PKS tidak membuka penjaringan.  Dan selama proses penjaringan, hingga hari ini, Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan diketahui belum mendaftarakan diri atau belum mengambil formulir pendaftaran sebagai bacalon Pilkada Tulang Bawang di Parpol yang membuka penjaringan. (Redaksi).

BERSAMBUNG ……

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top