Masyarakat Tuba Mencibir, Perhiasan Emas 3,5 Milyar Milik Pejabat Itu Dari Mana ???
TULANG BAWANG – Masyarakat Tulangbawang (Tuba) mulai bereaksi dengan berbagai narasi dan pendapatnya, merespon tentang adanya peristiwa hilangnya perhiasan emas milik suami – istri (Pasutri) Pejabat di Pemkab Tuba (Untung Widodo – Lusiana) seharga Rp3,5 Milyar yang digondol maling pada Minggu, 26 Januari 2025, kemarin.
Berdasarkan dari data di LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara) tahun 2024, yang diterbitkan disejumlah media online atau surat kabar lokal, menyebutkan bahwa harta benda dalam bentuk perhiasan emas milik oknum Pasutri Pejabat Pemkab Tuba itu belum dilaporkan ke LHKPN
Dampaknya, beragam argumen dan cibiran mulai beterbangan di media sosial (medsos), salah satunya masuk berdering di aplikasi WhatsApp pribadi Media Hariantuba.com. Mereka berasumsi bahwa sumber kepemilikan emas perhiasan sebanyak itu sangat tidak wajar, bila pemiliknya hanya seorang ASN saja, tanpa memiliki usaha bisnis maupun lahan perkebunan.
“Emas sebanyak itu dari mana ya. Perhiasan seharga 3,5 Milyar itu besar banget loh, bisa satu kilo gram. Kalau hanya seorang Pegawai Negeri saja itu tidak akan mungkin bisa punya perhiasan sebanyak itu. Coba dipikir dan dicerna lah,”terang salah satu masyarakat yang enggan namanya dipublikasi.
Ia menerangkan, seorang ASN atau Pejabat sekelas Kepala Dinas maupun Kepala Badan, maupun Sekda sekalipun, pendapatan gajinya dan tunjangannya pun bisa dihitung berapa besar nominalnya. Gaji dan tunjangannya itu mungkin hanya cukup untuk pemenuhan kebutuhan papan, sandang dan pangan kelas menengah mewah. Serta kebutuhan pendidikan putra – putrinya yang layak, belum lagi gaya hidup mewah keluarga serta anak – anaknya.
Terus, perhiasan emas sebanyak itu didapatkan dari mana ? Asal usul sumbernya dari mana ? Dari hasil usaha bisnisnya, ataukah dari hasil perkebunan produktifnya, atau barang kali dari sumber lainnya yang hanya dapat diketahui oleh pihak tertentu saja
Berbeda halnya, kata dia, bila Pasutri Pejabat Pemkab Tuba itu punya usaha bisnis yang produktif, perkebunan hasilnya produktif dan usaha produktif lainnya, maka wajar dan sangat pantas punya harta perhiasan emas sebanyak itu. Namun, itu semua akan segera terungkap bila pihak – pihak terkait melakukan penelusuran asal usul kepemilikan perhiasan emas itu.
“Saya sendiri sebagai salah satu yang menjalankan usaha bisnis dengan modal usaha 200 juta yang berjalan dari mulai gadis sampai sekarang belum mampu mengumpulkan perhiasan emas sebanyak itu. Paling hanya terkumpul 50 – 150 gram emas. Karena terbentur dengan berbagai kebutuhan hidup,”terangnya panjang.
Hal senada diungkapkan Akif, salah satu masyarakat Tuba, menurutnya, pihak KPK maupun pihak yang berwenang lainnya musti melakukan penelusuran asal usul kepemilikan perhiasan emas sebanyak itu. Hal ini menjadi catatan penting dan pekerjaan rumah yang musti segera dilaksanakan.
“KPK ataupun pihak berwenang lainnya wajib untuk penelusuran. Masyarakat Tuba menantikan dan menunggu kabar penting selanjutnya. Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan sudah menjadi topik utama,”kata dia. (*)