TULANG BAWANG – Salah satu Mahasiswa Universitas Mitra Indonesia Provinsi Lampung Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat asal Kabupaten Tulangbawang, berperan aktif dalam mensosialisasikan program Open Deficationd Free (ODF).
Ya, Ebda Desi Tripika bersama – sama pihak Puskesmas Gedung Rejo Sakti Kecamatan Penawaraji, Kabupaten Tulangbawang, gencar dan bergerak masif dalam melaksanakan program ODF atau setop buang air besar sembarang.
Ebda Desi menuturkan, gerakan ODF adalah salah satu upaya untuk meningkatkan taraf kesehatan bagi masyarakat di tingkat kampung, desa dan kelurahan yang saat ini banyak warga yang masih membuang air besar sembarangan.
“Progam dan gagasan stop buang air besar sembarang sangatlah penting selain meningkatkan taraf kesehatan masyarakat juga mengurangi resiko penularan penyakit. Perilaku BABS dapat mempengaruhi kejadian penyakit berbasis lingkungan diantaranya penyakit diare, thypoid dan lain-lain,”ujar Ebda Desi.
Dengan Stop BABS, kata Ebda, hal itu dapat memutuskan rantai penularan penyakit, dan dengan menerapkan pilar sanitasi total berbasis masyarakat yang sehat
Mewujudkan program Stop BABS, lanjut Ebda, memang bukan sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan apalagi di situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang tengah melanda, khususnya di Kabupaten Tulangbawang dan umumnya di dunia.
Akan tetapi kondisi ini tidak menyurutkan semangat untuk bekerja dan berkarya, atas dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat itu sendiri, program Stop BABS dapat terlaksana dengan baik di tahun 2020. (*)
Penting Untuk Diketahui oleh Masyarakat tentang hal ini :
KONSEP DASAR OPEN DEFECATION FREE (ODF) / BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN (BABS)
1. Pengertian BABS
Perilaku buang air besar sembarangan (BABS/Open defecation) termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat. BABS/Open defecation adalah suatu tindakan membuang kotoran atau tinja di ladang, hutan, semak – semak, sungai, pantai atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebar mengkontaminasi lingkungan, tanah, udara dan air.
2. Pengertian Tinja
Tinja adalah bahan buangan yang dikeluarkan dari tubuh manusia melalui anus sebagai sisa dari proses pencernaan makanan di sepanjang sistem saluran pencernaan. Dalam aspek kesehatan masyarakat, berbagai jenis kotoran manusia yang diutamakan adalah tinja dan urin karena kedua bahan buangan ini dapat menjadi sumber penyebab timbulnya penyakit saluran pencernaan.
Manusia mengeluarkan tinja rata – rata seberat 100 – 200 gram per hari, namun berat tinja yang dikeluarkan tergantung pola makan. Setiap orang normal diperkirakan menghasilkan tinja rata-rata sehari sekitar 85 – 140 gram kering perorang/ hari dan perkiraan berat basah tinja manusia tanpa air seni adalah 135 – 270 gram perorang/hari. Dalam keadaan normal susunan tinja sekitar ¾ merupakan air dan ¼ zat padat terdiri dari 30% bakteri mati, 10 – 20% lemak, 10 – 20% zat anorganik, 2 – 3% protein dan 30 % sisa – sisa makanan yang tidak dapat dicerna.
3. Permasalahan yang Timbul Akibat Tinja
Berikut ini adalah permasalahan yang mungkin ditimbulkan akibat buruknya penanganan buangan tinja:
a. Mikroba
Tinja manusia mengandung puluhan miliar mikroba, termasuk bakteri koli-tinja. Sebagian diantaranya tergolong sebagai mikroba patogen, seperti bakteri Salmonela typhi penyebab demam tifus, bakteri Vibrio cholerae penyebab kolera, virus penyebab hepatitis A, dan virus penyebab polio. Tingkat penyakit akibat kondisi sanitasi yang buruk di Indonesia sangat tinggi. BAPENNAS menyebutkan, tifus mencapai 800 kasus per 100.000 penduduk. Sedangkan polio masih dijumpai, walaupun dinegara lain sudah sangat jarang.
b.Materi Organik
Kotoran manusia (tinja) merupakan sisi dan ampas makanan yang tida k tercerna. Ia dapat berbentuk karbohidrat, dapat pula protein, enzim, lemak, mikroba dan sel-sel mati. Satu liter tinja mengandung materi organik yang setara dengan 200-300 mg BODS (kandungan bahan organik).
c. Telur Cacing
Seseorang yang cacingan akan mengeluarkan tinja yang mengandung telu-telur cacing. Beragam cacing dapat dijumpai di perut kita. Sebut saja, cacing cambuk, cacing gelang, cacing tambang, dan keremi. Satu gram tinja berisi ribuan telur cacing yang siap berkembang biak diperut orang lain. Anak cacingan adalah kejadian yang biasa di Indonesia. Penyakit ini kebanyakan diakibatkan cacing cambuk dan cacing gela ng. Prevalensinya bisa mencapai 70 persen dari balita.
d. Nutrien
Umumnya merupakan senyawa nitrogen (N) dan senyawa fosfor (P) yang dibawa sisa-sisa protein dan sel-sel mati. Nitrogen keluar dalam bentuk senyawa amonium, sedangkan fosfor dalam bentuk fosfat. Satu liter tinja manusia mengandung amonium sekitar 25 gram dan fosfat seberat 30 mg. Senyawa nutrien memacu pertumbuhan ganggang (algae). Akibatnya, warna air menjadi hijau. Ganggang menghabiskan oksigen dalam air sehingga ikan dan hewan lainnya mati.
I. Pengertian Open Defecation Free (ODF)
Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Sedangkan Desa/Kelurahan ODF (Open Defecation Free) adalah Desa/kelurahan yang 100% masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat, yaitu mencapai perubahan perilaku kolektif terkait Pilar 1 dari 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (1)
II. Karakteristik Desa ODF (Open Defecation Free)
Satu komunitas/masyarakat dikatakan telah ODF jika :
1). Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban.
2). Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar.
3). Tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia.
4). Ada peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat.
5). Ada mekanisme monitoring peningkatan kualitas jamban.
6). Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat.
7). Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat.
8). Di sekolah yang terdapat di komunitas tersebut, telah tersedia sarana jamban dan tempat cuci tangan (dengan sabun) yang dapat digunakan murid-murid pada jam sekolah.
Analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat ODF dapat tercapai.
III. Persyaratan Jamban sehat
Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat. Ada tujuh kriteria yang harus diperhatikan. Berikut syarat-syarat tersebut:
1. Tidak mencemari air
2. Saat menggali tanah untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan air tanah maksimum. Jika keadaan terpaksa, dinding dan dasar lubang kotoran harus dipadatkan dengan tanah liat atau diplester. Jarang lubang kotoran ke sumur sekurang-kurangnya 10 meter Letak lubang kotoran lebih rendah daripada letak sumur agar air kotor dari lubang kotoran tidak merembes dan mencemari sumur. Tidak membuang air kotor dan buangan air besar ke dalam selokan, empang, danau, sungai, dan laut.
3. Tidak mencemari tanah permukaan
4. Tidak buang besar di sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau pinggir jalan. Jamban yang sudah penuh agar segera disedot untuk dikuras kotorannya, atau dikuras, kemudian kotoran ditimbun di lubang galian.
5. Bebas dari serangga
6. Jika menggunakan bak air atau penampungan air, sebaiknya dikuras setiap minggu. Hal ini penting untuk mencegah bersarangnya nyamuk demam berdarah.
7. Ruangan dalam jamban harus terang. Bangunan yang gelap dapat menjadi sarang nyamuk. Lantai jamban diplester rapat agar tidak terdapat celah-celah yang bisa menjadi sarang kecoa atau serangga lainnya Lantai jamban harus selalu bersih dan kering Lubang jamban, khususnya jamban cemplung, harus tertutup.
8. Tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan
9. Aman digunakan oleh pemakainya
10. Pada tanah yang mudah longsor, perlu ada penguat pada dinding lubang kotoran dengan pasangan batau atau selongsong anyaman bambu atau bahan penguat lai yang terdapat di daerah setempat
11. Mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya
12. Lantai jamban rata dan miring kearah saluran lubang kotoran
13. Jangan membuang plastic, puntung rokok, atau benda lain ke saluran kotoran karena dapat menyumbat saluran Jangan mengalirkan air cucian ke saluran atau lubang kotoran karena jamban akan cepat penuh Hindarkan cara penyambungan aliran dengan sudut mati. Gunakan pipa berdiameter minimal 4 inci. Letakkan pipa dengan kemiringan minimal 2:100
14. Tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan
15. Jamban harus berdinding dan berpintu. Dianjurkan agar bangunan jamban beratap sehingga pemakainya terhindar dari kehujanan dan kepanasan .