TULANG BAWANG – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang dari Fraksi PKS, Teguh Jayadi, berhasil menemukan salah satu rumah gribik, reyot dan atau kurang layak, milik warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya (DWT Jaya), Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang, yang luput dari mata dan belum mendapatkan program bedah rumah.
Ya, rumah tersebut adalah tempat tinggal Mbah Bukhari Muslim. Kakek renta itu sudah bertahun – tahun menetap di dalam rumah sangat sederhana, berdinding gribik bambu dan beratap seng yang sudah mulai rapuh termakan usia.
“Assalamu’alaikum saudara – saudaraku, JANGAN SAMPAI KAYU BURUK DAN ATAP BURUK RUMAH NYA BAPAK BUKHARI MUSLIM INI MENGHALANGI KITA MASUK SURGA. SAYA MENGAJAK YUUK KITA GOTONG ROYONG BEDAH RUMAH BELIAU,”tulis Teguh Jayadi dalam postingan diakun FB miliknya, Senin (14/12/2020).
Politisi muda Partai PKS itu menerangkan, dalam temuannya itu, dirinya langsung berkordinasi dengan RT dan RK serta unsur Pemerintahan Kampung dan Lintas Sektoral Kecamatan Banjaragung, untuk melakukan rencana mulia, yakni gerakan galang dana bedah rumah.
“Didampingi Pak RT dan Pak RK Suwarno saya survey rumah Pak Bukhari Muslim yang beralamat di RK 1 Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung. Saya dan Pak RK sepakat mencarikan dana untuk bedah rumah,”terangnya panjang.
Teguh menambahkan, setelah berkoordinasi dengan RT dan RK, selanjutnya akan segera kordinasi dengan Kepala Kampung DWT Jaya dan Sekretaris Kampung.
“Sayapun sudah komunikasi lewat WA dengan Pak Camat Banjaragung, beliau siap untuk itu. Ya Allah KABULKAN DOA KAMI UNTUK BERGOTONG ROYONG BEDAH RUMAH BELIAU AAMIIN,”tutupnya.
Salah satu Aparat Kampung Dwi Warga Tunggaljaya, Rohibban, menerangkan bahwa rumah Mbah Bukhari Muslim sudah pernah didata atau dimasukan dalam usulan program bedah rumah ke Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang. Namun usulan itu tidak dapat direalisasikan lantaran terkendala dengan tertib administrasi yang harus dipenuhi.
“Terimakasih Mas dan mohon Maaf sekedar meluruskan, kita sudah usulkan bedah rumah Melalui Dinsos Tulangbawang pada waktu itu. Namun salah satu persyaratanya adalah surat Kepemilikan seperti Sertifikat,AJB atau surat keterangan Kepemilikan. Namun beliau enggan untuk memberikan Data yg diminta. Karena salah satu persyaratan usulan bedah rumah perlu surat keterangan Kepemilikan rumah,”kata Hibban. (*)
Penulis / Editor : budiaje