TULANG BAWANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulangbawang, menegaskan siap untuk melaporkan pihak panitia pelaksana Pamsimas Kampung Warga Indah Jaya Kecamatan Banjaragung, ke Kejaksaan Negeri Menggala.
Nantinya, LPPD meminta kepada pihak terkait agar mengusut tuntas penyerapan anggaran pembangunan program pengadaan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Kampung setempat.
“Program Pamsimas senilai Rp246.000.000 , dari APBKamp 10 % Rp35 juta, dari INCASH 4% Rp 14 juta, INKIND 16% Rp56 juta. Totalnya adalah Rp350juta, yang dikelola oleh Keswadayaan Masyarakat (KKM) penyerapan dan perincian pembelian material harus diketahui oleh masyarakat umum,”ujar Ketua LPPD Tulangbawang, Aliyanto.
Yanto menegaskan, LPPD Tulangbawang akan mendorong pihak Kejari Menggala untuk melakukan pemeriksaan atas penyerapan anggaran dalam program pembangunan Pamsimas secara rinci dan detail.
“Pada saatnya KKM akan diminta transparan kepada masyarakat. Berapa anggaran yang diterima atau dikelola oleh KKM. Perincian penggunaan KKM harus lengkap dan jelas. Ditempel di Balai Kampung Warga Indah Jaya,”terangnya.
Selanjutnya, kata dia, bila KKM mengaku jujur dan bersih soal penggunaan anggaran, maka harus berani untuk menempel perincian penggunaan anggaran itu. Dengan demikian semua pihak dapat melihat perincian anggaran secara terbuka untuk publik.
“Sekali lagi KKM nya harus transparan. Berapa biaya tukangnya. Berapa beli material bahan bangunannya. Berapa beli bahan material untuk pengeboran air. Dan semua item, jenis pembelanjaan harus secara lengkap dan detail,”kata dia. (*)