TULANGBAWANG – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Tulangbawang mendapat sorotan dari LSM Barisan Anti Korupsi (Batik) di daerah setempat.
Ketua LSM Batik Kabupaten Tulangbawang, Asnawi, mengatakan, terdapat indikasi adanya pengkondisian dalam pembelian pipa PVC dalam program Pamsimas di Tulangbawang.
“Kami telah turun kebeberapa Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) dan Satuan Pelaksana (Satlak) program Pamsimas di Tulangbawang. berdasarkan keterangan KKM dan Satlak, seluruh pembelanjaan pipa jenis PVC dikoordinir oleh pihak Pendamping dan Dinas,” bener Asnawi, Minggu (01/08/2021).
Asnawi menilai, program Pamsimas itu dijadikan kesempatan oknum untuk mencari keuntungan kelompok atau golongan dalam pengadaan pipa jenis PVC.
“KKM melalui Satlak tidak diperbolehkan melakukan pembelian pipa PVC sendiri. Harus beli secara kolektif melalui satu perusahaan yang ditunjuk oleh pendamping dengan harga sesuai yang ada di rencana anggaran pelaksanaan (RAP),” beber Asnawi.
Pihaknya secepatnya akan menyikapi persoalan pengkondisian dalam pengadaan pipa program Pamsimas tersebut.
“Akan kita sikapi. Secepatnya kami akan minta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Jika terdapat unsur KKN dalam program Pamsimas ini, maka secepatnya akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum (APH).
Saat dikonfirmasi, beberapa KKM di Tulangbawang membenarkan adanya pengkondisian dalam pengadaan pipa jenis PVC dalam program Pamsimas tersebut.
“Kalau untuk pembelian pipa semua sudah dari atas mas. Kami hanya transfer saja uangnya sesuai arahan dari atas. Harganya sesuai dengan yang ada dalam RAP. Padahal, harga yang ada pada RAP itu belum dipotong pajak,” terang salah satu KKM yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Sementara, baik pendamping dan pihak Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang, belum dapat dikonfirmasi terkait adanya indikasi pengkondisian dalam pengadaan pipa Pamsimas di daerah berjuluk sai bumi nengah nyappur itu. (tri)