GUNUNG SUGIH – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunung Sugih menggelar apel bersama dalam rangka menghadapi perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru) tahun 2022.
Kalapas kelas II B Gunung Sugih Denial Arif menerangkan kegiatan apel besar itu dalam adalah menindaklanjuti surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Nomor: PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi
Perayaan Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.
“Bersama ini dengan hormat kami laporkan kegiatan apel kesiapsiagaan menghadapi perayaan natal tahun 2022 dan tahun baru 2023 di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Gunung Sugih. Segala bentuk laporan sudah tertera didalam lampiran. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasi,”kata Kalapas Denial Arif.
Denial menambahkan, dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, maka dipandang perlu untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA serta meningkatkan pelayanan Pemasyarakatan terhadap Tahanan, Narapidana dan Anak.
“Hal tersebut dilakukan guna menjamin para tahanan, Narapidana dan Anak tetap dapat menjalankan kegiatan ibadah Hari Raya Natal serta Tahun
Baru dengan Khidmat,”ujarnya.
Menurutnya, adapun kondisi wabah pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19) yang masih menjadi tantangan saat ini, memerlukan langkah-langkah khusus dalam penyelenggaraan kegiatan peribadatan Natal dan
Pesta Tahun Baru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam penanganan Corona Virus
<span;>Disease 19 (COVID-19) di Lapas/LPKA/Rutan sehingga pelaksanaan Hari Raya Natal Tahun 2022 dan
Tahun Baru 2023 pada Lapas/Rutan/LPKA dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.
Adapun tujuan dari apel itu adalah
Sebagai bahan acuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam perayaan Natal dan Tahun Baru di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.
Ruang lingkup pelaksanaan kegiatan kegiatan apel kesiapsiagaan menghadapi perayaan natal tahun 2022
dan tahun baru 2023 adalah pada Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Gunung Sugih. (*)