Lahan BPP Disewakan, Oknum Dinas Sering Minta Beras dan Uang

IMG_20210625_174307.jpg

// Harga Sewa Lahan Sawah Rp10 – 12 Juta Per Hektar Per Tahun //

TULANG BAWANG – Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Rawajitu Selatan, K. Susyanto, diduga telah menyewakan lahan persawahan milik negara seluas empat (4) hektar lebih.

Lahan persawahan itu berada di sekitar kantor BPP Kecamatan Rawajitu Selatan.  Lahan itu telah disewakan oleh sejumlah orang, dengan harga sewa Rp10 – 15 juta per hektar per tahun. Sewa itu sudah berjalan bertahun tahun.

“Saya sewa lahan sawah ini 10 juta per hektar per tahun Pak. Saya sudah tiga tahun sewa lahan sawah ini. Bayar sewanya sama Pak Kus,”kata sala satu penyewa lahan persawahan.

Dari keterangan, lahan persawahan milik BPP telah disewa oleh PPL atas nama Heri, Gapoktan atas nama Jumar, Sur warga setempat dan Sus, Kepala BPP Rawajitu Selatan.

Kepala BPP Kecamatan Rawajitu Selatan, K. Susyanto, saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa dirinya telah menyewakan lahan persawahan kepada sejumlah pihak.

“Ada banyak yang sewa. Ada dari Polsek juga garap lahan. PPL dan Gapoktan juga sewa. Tapi mereka belum bayar sewa sampai sekarang,”kata K. Susyanto, Kamis (24/6/2021) di kantor Kecamatan Rawajitu Selatan.

Selanjutnya, K. Susyanto mengakui, ia telah menerima uang sewa sekitar 40 juta selama tiga tahun. PPL dan Gapoktan yang belum bayar sewa.

“Uang sewa itu saya pakai untuk bangun pagar kantor dan keperluan menyambut orang orang dinas pertanian dari Kabupaten Tulang Bawang kalau ada acara di sini,”terangnya panjang.

Pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang atas nama En (redaksi samarkan), kata dia, sering minta sejumlah uang dan beras. Dari uang sewa lahan sawah itulah yang diberikan kepada oknum pegawai tersebut.

“Ada oknum pegawai dinas pertanian kabupaten yang sering minta beras. Saya kasih satu kwintal, dua kwintal. Dan setiap ada acara saya yang selalu beli makanan dan menjamu mereka yang datang,”ungkapnya.

Terakhir, soal kasus ini, K. Susyanto juga sempat menyebut bahwa dirinya telah berkordinasi dengan salah satu Perwira Polisi yang pernah bertugas di Polres Tulang Bawang.

“Saya sudah kordinasi dengan Kompol … (nama redaksi simpan) soal masalah ini. Tugasnya di Polres Tulang Bawang. Beliau adalah tetangga saya dan saya sangat kenal dengan beliau,”tegasnya. (Bud).

CATATAN : media siber ini menyediakan ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999. Akan dilakukan koreksi dan revisi bila sudah ada konfirmasi lebih lengkap dari pihak – pihak terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top