Korban Pencabulan ADU Melapor ke Polsek Banjaragung

IMG_20201021_103444.jpg

TULANG BAWANG – Seorang gadis anak di bawah umur (ADU) di wilayah kerja Polsek Banjaragung, mengaku telah menjadi korban pencabulan dan seksual secara berulang – ulang oleh seorang pria dewasa.

Tadi malam, korban didampingi pihak keluarga besar telah melaporkan atas tindak kejahatan seksual tersebut ke Polsek Banjaragung yang berlokasi di jalintim Kampung Banjaragung, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang.

“Kami sudah resmi lapor ke Polsek Banjaragung tadi malam dan sudah diterima oleh petugas. Selanjutnya akan ditindak lanjuti pada pagi hari. Dan hari ini kami datang lagi ke Polsek Banjaragung,”ujar Muji, salah satu keluarga korban.

Ia berharap, pihak penegak hukum dapat menindaklanjuti dengan cepat atas laporan dari pihak keluarga korban seksual di bawah umur. Dan tentunya pihaknya juga sangat yakin petugas akan menindaklanjuti laporan itu, sebab hal itu adalah bentuk kejahatan seksual di bawah umur.

“Seringkali dan berulangkali, pelaku mengancam keponakan saya untuk melakukan hubungan badan. Pelaku mengancam akan menyebarkan gambar atau videonya bila menolak ajakan pelaku untuk melayani hawa nafsu pelaku,”kata dia, menirukan ucapan korban.

Kanit Reskrim Polsek Banjaragung, Aipda Suhadi menerangkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari gadis di bawah umur didampingi pihak keluarga yang mengaku telah menjadi korban dan. Saat ini petugas sedang melakukan pemeriksaan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top