Ketua SMSI Tuba Serukan Awasi Proyek Rigid Beton Akses Pintu Tol Lambu Kibang
TULANG BAWANG – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tulang Bawang, Dedi Darmawan, menyerukan semua pihak untuk bersama – sama mengawasi proses pekeraan proyek rigid beton aksen pintu tol Lambu Kibang.
Pasalnya, proyek rigid beton di wilayah yang beririsan antara Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Tulang Bawang Barat itu diduga dikerjakan secara asal – asalan. Mulai dari proses pengolahan material cor beton sampai dengan pembesian cor betonnya.
“Saya mendapat laporan bahwa proyek rigid beton akses pintu tol Lambu Kibang tidak dilaksanakan dengan baik. Laporan itu lengkap disertai dengan photo – photo dan video, tentang bagaimana pengolahan material cor yang dilakukan secara manual dan pembesiaannya tidak sesuai standar,”kata Ketua SMSI Tulang Bawang, Dedi Darmawan.
Dedi menerangkan, pihaknya akan segera turun ke lokasi proyek guna melihat secara langsung. Dalam laporan dari warga disebutkan bahwa tidak tersedia direksi kit dan papan informasi, sehingga masyarakat tidak dapat melihat dan mengawasi progres proyek tersebut.
“Tidak ada plang papan informasi proyek di ujung pintu masuk ataupun ke luar. Mustinya pihak pelaksana memasang papan informasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Jangan disembunyikan atau dirahasiakan,”terangnya panjang.
Untuk itu, kata Dedi, pihak terkait yang ada di Kota Bandar Lampung wajib meresponnya. Sebab, proyek ini bersumber dari dana APBD Provinsi Lampung ataupun APBN, sehingga tingkat kabupaten tidak sanggup melakukan pengawasan.
<span;>”Sudah bisa dipastikan pihak berwenang di tingkat kabupaten tidak akan sanggup untuk melakukan respon atau pengawasan. Pelaksana proyeknya orang besar hanya tingkat provinsi yang sanggupnya,”sindirnya.
<span;>Diketahui bersama, bahwa pekerjaan proyek rigid beton jalan poros akses pintu tol Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat dan Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, disinyalir dikerjakan secara asalan tidak sesuai regulasi.
Pasalnya, proses adukan material rigid beton dilakukan secara manual dengan menggunakan alat ekskavator. Material pasir dan batu split dimasukan ke dalam karung, kemudian diangkat dimasukan ke dalam mobil molen, tanpa diukur sesuai dengan aturan regulasi rigid beton.
Berdasarkan dari pengumpulan bahan dokumen, gambar dan video Hariantuba.com, pada periode Oktober 2023 ditemukan sederet dugaan permasalahan pada proyek besar rigid beton itu yang diduga dilaksanakan tidak sesuai bestek.
Salah satunya adalah, proses pengolahan material cor rigid beton secara manual dan pembesian yang diduga tidak sesuai spesifikasinya. Sehingga kualitas pekerjaan diragukan dan tidak bertahan lama.
“Proses adukan material cor rigid beton secara manual. Tidak diukur. Menggunakan ekskavator. Tidak sesuai aturan. Coba cek langsung di lapangan proses adukannya,”ujar Edi, salah satu masyarakat setempat.
Edi menambahkan, proses cor rigid beton mustinya dilakukan dengan cara diukur menggunakan alat digital pengukuran bahan material cor rigid beton, sehingga kualitas pekerjaan baik dan bagus sesuai harapan.
Sementara itu, salah satu konsultan pengawas, Helson, saat dikonfirmasi mengaku bahwa proyek rigid beton diawasi secara ketat oleh masing – masing konsultan pengawas. Pekerjaan proyek diawasi secara maksimal.
“Proyek ini kami awasi ketat. Akan kami dibongkar bila cor rigid beton pecah dan retak. Pengukuran material cor beton dilakukan secara digital, tidak serambangan mengaduk material secara manual,”kata Helson.
Salah satu pengendara pengguna jalan kensaraan BE 17XX TC, Sigit, mengaku prihatin atas adanya dugaan proyek dikerjakan tidak dengan baik sesuai aturan. Menurutnya, para leading sektor pihak terkait wajib melakukan pengawasan.
“Proyek itu wajib untuk diawasi. Pihak Kepolisian, Kejaksaan, Wartawan, LSM dan lembaga pemantau pembangunan lainnya harus berperan aktif melakukan pengawasan,”kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, Hariantuba.com tidak menemukan adanya papan informasi, direksi kit, siapa pelaksananya, berapa pagu anggarannya, dan dari mana sumber dananya, dalam pelaksanaan proyek rigid beton tersebut. (*)
</span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;>