TULANG BAWANG – Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kampung Warga Makmur Jaya, Irwanto, saat dikonfirmasi Hariantuba.com mengaku mengetahui dan membenarkan mobil ambulan milik negara telah dioperalihkan atau ditarik oleh kepala kampung.
Dalam dugaan arogansi dan sikap kesewenang – sewangan oknum Kepala Kampung Warga Makmur Jaya, pihak Hariantuba.com telah melayangkan sedikitnya tiga pertanyaan kepada Ketua BPK Warga Makmur Jaya, Irwanto.
Pertanyaan pertama, apakah Pak Ketua BPK sdh mengetahui mobil ambulan sudah ditarik sepihak dari pengelola atas nama Syaiful dan diberikan kepada Tim Sukses Dewi Kustianti atas nama Paidi atau anak menantunya Hafidz.
<span;>Pertanyaan kedua, apakah Ketua BPK sudah mengetahui bila mobil ambulan itu sudah berada di garasi rumah bapak Paidi dan atau anak menantunya atas nama Hafidz yang merupakan Tim Sukses Dewi Kustianti.
Pertanyaan ketiga, apakah pergantian pengelola mobil ambulan sudah melalui hasil musyawarah masyarakat. Sebab, segala keputusan dan kebijakan yang berkaiatan dengan barang , aset milik negara, milik kampung, milik masyarakat itu wajib sesuai aturan, bukan pakai okol pribadi dan kelompok.
“Benar, mobil ambulance di standbykan ms oleh kepala kampung ,karena tidak sesuai dengan SOP mas, lebih lanjut boleh ngobrol di kantor BPK mas, terima kasih atas masukannya mas,”jawaban Ketua BPK WMJ, Irwanto, Minggu 15 Oktober 2023, sore.
Sayangnya, mobil ambulan milik negara itu, hingga saat ini, Minggu 15 Oktobet 2023 siang, masih berada di garasi rumah Paidi, bukan distanbaykan di kantor balai kampung atau di rumah para pejabat kampung, namun justru malah berada digarasi mobil Tim Suksesnya calon Petahana Dewi Kustianti.
Diketahui bahwa Paidi adalah salah satu Tim Sukses Dewi Kustianti Pilkakam 2023 kemarin, dan Paidi adalah yang dulu pernah mengaku benci setengah mati, berseteru dahsyat dan sempat putus hubungan silaturahmi dengan keluarga Dewi Kustianti Pasca Pilkakam 2017 silam, akibat kecewa yang sangat mendalam.
Diketahui bahwa, Pasca Pilkakam dan beda pilihan, oknum Kepala Kampung Warga Makmur Jaya (WMJ), Dewi Kustianti, diduga, disebut dan disinyalir telah berbuat arogan dan semena – semena menarik ambulan milik negara, yang bukan milik pribadi kepala kampung, bukan milik kelompok dan bukan milik golongan.
Tindakan arogansi itu merupakan buntut dari pasca Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak di Kampung WMJ. Saat Pilkakam Syaiful Rahman tidak mendukung Dewi Kustianti sebagai calon petahana, melainkan mendukung calon lain.
Sikap sewenang – wenang dan arogan itu terjadi pada hari Senin pagi 25 September 2023, saat itu Dewi Kustianti menghubungi Syaiful Rahman, selaku pemegang mandat sah dan resmi sebagai sopir dan pengelola mobil ambulan milik kampung bantuan dari pemerintah.
“Pagi – pagi, pada hari Senin tanggal 25 September 2023 kemarin, saya ditelfon Ibu Kepala Kampung Warga Makmur Jaya untuk mengembalikan mobil ambulan, atau mengantarkan mobil ambulannya. Ada Tim Sukses Dewi yang katanya mau megang ambulannya. Pagi itu juga saya antar mobil ambulan itu ke balai kampung dan disimpan di rumah bapak Paidi,”terang Syaiful.
Mantan Wakil Ketua BPK Warga Makmur Jaya itu menambahkan, dirinya merasa kaget atas sikap Dewi Kustianti yang kurang sehat dalam menyikapi Pasca Pilkakam. Sebagai pemimpin dan pengayom masyarakat hendaknya memegang teguh sikap demokrasi dan azas musyawarah.
“Mobil ambulan itu bukan punya pribadi, bukan punya kelompoknya, bukan punya golongannya dan ataupun bukan punya keluarganya. Mobil itu milik negara dan pengelolaannya harus berdasarkan atas kesepakatan bersama. Bukan sepihak,”kata Syaiful.
Meski demikian, Syaiful mengaku sangat tidak menyesali maupun sangat tidak kecewa. Justru dia mengaku menertawakan sikap kepala kampung yang punya pemikiran sempit dan punya jiwa kerdil, yang jauh dari kata bijaksana dan pengayom.
Pengelolaan atau pemegang mobil ambulan semestinya harus mempertimbangkan berbagai aspek, yakni aspek ketelitian, aspek kepedulian, aspek keahlian mesin perawatan dan aspek aspek pendukung lainnya.
Pemegang mobil ambulan milik kampung dan milik negara tidak boleh serampangan dan ataupun basing – basing. Harus dimusyawarahkan, harus dikaji dan dilihat dari berbagai aspek. Bukan berdasarkan atas dasar kelompok dan golongan. (*)</span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;>