TULANG BAWANG – Pejabat Kementerian PUPR menegaskan akan membongkar bangunan dan tidak akan membayar proyek Talud di sepanjang Jalan Lintas Timur, di Kecamatan Banjar Baru, Banjar Agung, dan titik lainnya disepanjang Jalintim Kabupaten Tulang Bawang, itu bila terbukti dikerjakan tidak sesuai Spek dan KAK (Kerangka Acuan Kerja).
“Kami akan perintah bongkar dan tidak akan kami bayar. Kalau proyek itu tidak sesuai dengan spek,”tegas Andri Budiman, salah satu pejabat Kementerian PUPR via ponselnya, Senin (19/4/2021) malam.
Hal itu menyusul adanya indikasi
Proyek pembangunan talud atau drainase APBN Tahun Anggaran 2021 disepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Tulangbawang yang diduga tidak sesuai Spek, RAB dan gambar.
Dari keterangan Jono, salah satu warga yang peduli pembangunan, menyebutkan pekerjaan proyek pembangunan talud berskala nasional itu dinilai asal jadi atau lari dari regulasi Kerangka Acuan Kerja. yang sebenarnya.
“Beritakan saja pakai photo yang ini.
Pekerjaan proyek talud ini diduga tidak dikerjakan sesuai dengan RAB dan gambarnya. Pekerjaannya sangat jelas diduga tidak sesuai spek. Nanti saya lihat RAB dan gambarnya,”terangnya.
Jono menambahkan, ada sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanannya, diantaranya adalah pemasangan batunya, ketebalan pasangan batunya, dan jenis batu yang digunakannya.
“Mohon maaf, saya bukan bermaksud untuk menuduh, batu yang digunakan seharusnya pakai batu belah porselin. Nah, ini yang digunakan pakai batu jenis batu muda. Bukan batu yang batu keras,”paparnya.
Kalimat terakhirnya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pelaksana proyek, apabila telah memberikan keterangan yang kurang baik dan bukan bermaksud untuk menyalahkan atau menilai proyek itu salah.
“Sekali lagi mohon maaf, ini adalah dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Saya bukan menuduh dan bukan menyalahkan. Untuk itu, pihak yang berwenang perlu melakukan cek dan ricek dilapangan. Ayo diluruskan bila itu ada kesalahan. Dan ayo dibenahi, sebelum terlambat,”kata dia.
Dari pantauan Hariantuba.com dilapangan, sejumlah pekerja sedang melaksanakan tugasnya. Personil pekerjanya ada yang berasal dari Palembang, atau dari luar Kabupaten Tulangbawang.(*)
Catatan : media siber ini menyediakan ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999. Akan dilakukan koreksi dan revisi bila sudah ada konfirmasi lebih lengkap dari pihak – pihak terkait.