Kejari Diminta Bidik Dugaan Kasus Proyek Perpustakaan Rp9,7 M di Mesuji

Screenshot_2022-06-21-15-22-33-646_com.miui_.gallery.jpg

Kejari Diminta Bidik Dugaan Kasus Proyek Perpustakaan 9,7 M di Mesuji ?

MESUJI – Kejaksaan Negeri Mesuji diminta untuk membidik Proyek pembangunan gedung Perpustakaan senilai Rp9,7 Milyar tahun anggaran 2021 di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Ahmad salah satu warga menerangkan bahwa, pihak Kejari Mesuji diminta untuk menindaklanjuti pemberitaan soal adanya dugaan permasalahan dalam pembangunan proyek Perpustakaan tersebut.

“Kejari Mesuji diharapkan segera menindaklanjuti. Meskipun belum ada laporan resmi dari masyarakat. Kejari Mesuji harus menindaklanjutinya,”kata Ahmad.

Ahmad menerangkan, berdasarkan dari para pekerja mengatakan bahwa, proyek pembangunan Perpustakaan yang telah selesai dikerjakan tahun lalu itu bermasalah dan sempat di bidik oleh pihak Polda Lampung.

Saat itu, waktu itu, kata dia, mega proyek itu milik AG, salah satu orang dekat atau kerabat dekatnya Bupati Mesuji yang saat itu masih menjabat Bupati Mesuji.

Sejak selesai atau usai dibangun proyek tersebut, kata sumber, sejumlah orang telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Polda Lampung secara maraton. Proses pemanggilan dan pemeriksaan di lakukan di Mapolsek Banjar Agung dan Mapolda Lampung.

Pihak Polda Lampung membidik proyek gedung pelayanan itu diakui atau dibenarkan oleh Kadis PUPR Mesuji, Konsultan Pengawas dan pihak penyedia tenaga kerja dan barang material proyek tersebut.

“Kami sudah dipanggil Polda bang. Iya bang. Kami sudah memenuhi panggilan. Kalo untuk Saat ini masih diperiksa oleh Polda, kami tidak bisa menjelaskan permasalahanya seperti apa, karena blm ada keputusan dari Polda,”terang salah satu konsultan pengawas proyek kepada Hariantuba.com.

Ia menjelaskan, sebetulnya pekerjaan itu sudah selesai 100%. Sudah serah terima dan juga sudah diperiksa BPK. Namun sampai dengan hari ini pihak Polda Lampung masih melakukan pemanggilan.

“Saya sendiri di panggil Polda Lampung pada tanggal 23 Maret 2022. Saya langsung ke Polda. Saya diperiksa oleh 5 – 6 orang, pada saat itu, bergantian,”bebernya panjang.

Hal senada di akui oleh salah satu penyedia tenaga kerja dan material yang menolak namanya disiarkan, ia mengaku bahwa sampai hari ini dirinya masih dipanggil untuk bertemu dengan anggota dari Polda Lampung.

“Saya dipanggil lagi Mas. Saya ketemuan di Hotel D’Pilda Simpang Pematang siang ini. Ini saya sudah disini, tapi anggota Polda Lampung belum datang mas,”kata dia.

Kisah sisi lain, saat itu sang penyedia tenaga kerja dan material mengaku belum mendapatkan bayaran. Sampai dengan hari ini pihaknya belum menerima bayaran dari sang pemilik proyek tersebut. (*)

BERSAMBUNG …….

Penulis : Setiya Budi Pramono

Catatan : media siber ini menyediakan ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999 sebagai landasan hukum. Akan dilakukan koreksi dan revisi bila sudah ada konfirmasi lebih lengkap dari pihak – pihak terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top