MESUJI – Kegiatan pelatihan, pembekalan, peningkatan ranah pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan sikap (afektif) Kepala Desa (Kades) dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Se Kabupaten Mesuji di tengah Pandemi Covid19, yang dilaksanakan selama dua hari, 19 – 21 Maret 2021 di Kota Bandar Lampung, mendapat sorotan miring.
Pasalnya, kegiatan yang melibatkan 210 unsur Kades dan Ketua BPD dari 105 desa, dinilai kurang pas dan kurang tepat dimasa Pandemi Covid19. Apalagi digelar di Kota Bandar Lampung yang telah ditetapkan sebagai Zona Merah penyebaran Covid19.
“Acara pelatihan itu kami rasa tidak pas dan kurang baik. Pada saat pandemi Covid19 saat ini. Kita semua tahu bahwa Kota Bandar Lampung adalah wilayah Zona Merah. Mengapa mereka melaksanakan program kegiatan itu,”ujar sumber yang enggan disiarkan namanya.
Ia menilai tajam, bahwa sejatinya, program peningkatan kapasitas Kades dan Ketua BPD dengan materi pengetahuan, keterampilan dan sikap, di tengah Pandemi Covid19 itu bukan masuk dalam kategori penting, pada momen pandemi Covid19.
“Menurut saya, kegiatan itu bukan kategori urgen, kebutuhan mendesak, skala prioritas, kurang berdampak positif bagi masyarakat dan tidak menyentuh masyarakat, mengapa ini bisa paksakan untuk dilaksanakan,”sergahnya.
Tidak menutup kemungkinan, kata dia, ada pihak – pihak yang telah berupaya untuk memaksakan agar kegiatan itu dilaksanakan. Sebab, kegiatan itu menyerap anggaran dari Dana Desa sebesar Rp682.500.000 (enam ratus delapan puluh dua juta lima ratus ribu rupiah).
“Biaya kegiatannya adalah 6.500.000 per desa. Satu desa mengutus Kades dan Ketua BPD. Ini bukan masalah jumlah anggaran yang dipertanyakan. Tapi bentuk tanggungjawab bersama dalam upaya mencegah dan penanganan pandemi Covid19,”tegasnya.
Untuk diketahui bahwa pelaksanaan kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas Kades dan Ketua BPD Se Kabupaten Mesuji, yang digelar di hotel Horizon, Kota Bandar Lampung, 19 – 21 Maret 2021 dikelola oleh APDESI Mesuji bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Informasi Pemerintahan Daerah (Puspimda Training Centre) yang beralamat di Jakarta Utara.
Disisi lain, pihak pelaksana atau pengelola kegiatan Bimtek Kades dan Ketua BPD Se Kabupaten Mesuji itu telah menyiapkan protokol kesehatan (prokes) dalam bentuk pemberian Face Shield alat pelindung muka / masker. (*)
Penulis : rilis
Editor : budiaje