Enam Calon Bawaslu Lampung Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara
TULANG BAWANG – Siapa saja nama – nama yang bakal menjadi calon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Periode 22 – 2027 sudah mulai diketahui dengan jelas. Timsel telah mengumumkan nama – nama calon Bawaslu Lampung yang lulus tes kesehatan dan wawancara pada Selasa 2 Agustus 2022.
Ya, enam orang calon Bawaslu Provinsi Lampung terdiri dari Apriliwanda, Iskardo P. Panggar, Hamid Badrul Munir, Imam Bukhori, Bambang Wahyudi, Suheri, S.I.P dinyatakan telah lulus seleksi Tes Kesehatan dan Wawancara.
Hariantuba.com menerima informasi via WA ponsel yang masuk pada Selasa (2/8/2022) malam, tengang nama – nama calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang dinyatakan telah lulus tes kesehatan dan wawancara.
Dalam rilisnya itu, Tim Seleksi (Timsel) calon Bawaslu Provinsi Lampung, Ketua Dr. Tuntun Sinaga, M.Hum dan Sekretaris Siti Khoiriyah, S.H.I, M.H telah menerbitkan surat keputusan hasil tes kesehatan dan wawancara nomor : 025/TIMSEL.LA/08/2022 tentang nama – nama yang lulus tes kesehatan dan wawancara.
Selanjutnya, Timsel menerangkan bahwa keenam nama – nama calon Bawaslu Provinsi Lampung itu akan mengikuti dan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan yang akan dilakukan oleh Bawaslu.
Dan Timsel Bawaslu memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu (identitas pelapor akan dirahasiakan).
Salah satu masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang, Rahmad, menerangkan bahwa proses seleksi calon Bawaslu Provinsi Lampung telah sukses dilaksanakan sampai tahap tes kesehatan dan wawancara.
Setelah itu, kata Rahmad, enam calon anggota Bawaslu Lampung itu akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan. Kemudian, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan masukan dan saran serta tanggapannya terhadap enam calon Bawaslu Lampung tersebut.
“Disinilah, nantinya masyarakat bisa melaporkan atau memberikan tanggapannya. Apakah keenamnya itu ada catatan hitam atau tidak. Pernah tersandung suatu kasus hukum atau tidak,”kata Rahmad.
Kalimat terakhirnya, Rahmad, mengajak kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan tanggapan atau laporannya. Masyarakat diberikan ruang untuk menyikapi atau menyoroti dari berbagai sisi. Apakah itu sisi personal calon Bawaslu atau dari sisi selama proses perekrutannya. (*)