Jakarta – Kabar menggembirakan dan kabar baik untuk seluruh warga penerima BLT Dana Desa dan BLT Dana Kementerian Sosial (Kemensos) RI, terkait dengan adanya rencana perpanjangan pencairan dana bantuan tunai hingga Desember 2020.
Pasalnya, Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan pemerintah akan memperpanjang program pencairan, kucuran dana bantuan sosial terkait pandemi Covid-19 hingga Desember 2020.
Sebelumnya, pemerintah menyalurkan bantuan sosial berupa bahan-bahan kebutuhan pokok dan uang tunai Rp 600 ribu hingga Juni 2020.
“Program bansos rencananya di perpanjang Juli hingga Desember, nilai bantuan akan dikurangi menjadi Rp 300 ribu per bulan, per kepala keluarga. Sebelumnya BLT Kemensos sebesar Rp600ribu,”ujar Juliari.
Target bantuan sosial yaitu 1,9 juta KK sebagai penerima sembako dan 9 juta KK yang mendapatkan bansos uang tunai. Jadi total untuk uang tunai pemerintah akan menggelontorkan dana Rp 2,7 triliun.
“Sebelumnya, pemerintah menyalurkan bansos hanya hingga Juni 2020. Program bansos ini dilakukan untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19,”kata dia.
Diterangkannya, dalam program bansos tahap pertama yang dilakukan hingga Juni, tiap kepala keluarga mendapatkan bansos sembako atau uang tunai dengan jumlah total Rp 600 ribu per bulan.
Keputusan perpanjangan ini diambil dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) yang dilakukan bersama Presiden Joko Widodo, kemarin.
Presiden Jokowi, telah menggelontorkan sedikitnya empat bantuan sosial khusus yang ditujukan bagi masyarakat lapis bawah yang terimbas oleh penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan, bantuan tersebut untuk membantu kelompok masyarakat lapis bawah di tengah pandemi Covid-19.
“Pertama bantuan sebesar Rp 2,2 triliun untuk DKI Jakarta. Bantuan khusus ini berupa bahan pokok sembako untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta Kepala Keluarga (KK) sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan,”kata Fadjroel.
Bantuan kedua, untuk kota satelit penyangga Jakarta, yaitu Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, sebesar Rp 1 triliun. Bantuan diberikan dalam bentuk sembako untuk 1,6 juta jiwa atau 576 KK sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.
Bantuan ketiga, untuk daerah di luar Jabodetabek sebesar Rp 16,2 triliun. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai kepada 9 juta KK yang tidak menerima Kartu Sembako dan ikut Program Keluarga Harapan (PKH). Jumlahnya sama, Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.
Terakhir, bantuan keempat, sebesar Rp 21 triliun dalam alokasi dana desa. Bantuan sosial ini diberikan kepada 10 juta keluarga penerima dengan besaran yang juga sama, Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Maka jika ditotal, keempat bantuan ini berjumlah Rp 40,4 triliun. (*)
Penulis : zul
Editor : budiaje