TULANG BAWANG – Sedih. Miris. Ngelus dada dan tersimpuh terkucur air mata. Itulah ungkapan yang tepat dan layak disematkan bagi Tim Baperjakat Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Sebab, di Kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini ada sejumlah pejabat yang tidak pernah dipindah tugaskan. Mereka duduk di kursi “abadi” di kantornya sejak dari eselon IV tahun 2008 sampai 2022.
Sejumlah pihak menilai, bahwa Tim Baperjakat Kabupaten Tulang Bawang maupun Bupati Tulang Bawang. Mereka diindikasi tidak melaksanakan proses dengan benar sesuai aturan.
“Masak ada jabatan abadi. Dari eselon IV tidak dipindah atau diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri dan meningkatkan SDM. Mustinya saat ini mereka itu sudah lebih dulu menjadi Camat dan Kepala Dinas atau Kepala Badan,”kata sumber resmi di lingkungan Pemkab Tulang Bawang.
Sumber menyebut, ada sejumlah ASN yang abadi duduk di kursinya itu, misalnya di Kesra, di Disdukcapil, di Kelurahan, di kecamatan dan satuan kerja lainnya.
“Silahkan Hariantuba.com minta dan ambil datanya di BKD di situ lengkap. Kemudian tanyakan ke Tim Baperjakat apa saja yang menjadi tolok ukur pengangkatan jabatan itu,”tandasnya panjang.
Rolling jabatan dan pelantikan para pejabat yang dilakukan oleh Bupati Tulang Bawang, Hj. Winarti, SE, MH atau Pemerintah Daerah Tulang Bawang, membuat luka bagi para ASN setempat.
Pasalnya, rutinitas rolling jabatan maupun pelantikan pejabat oleh Bupati maupun Baperjakat diduga mengabaikan aturan maupun regulasi. Proses penyeleksian ataupun penilaian serta pengangkatan pejabat dinilai tidak berjalan secara lurus.
Sejumlah sumber dari kalangan ASN yang enggan disiarkan namanya menyebut bahwa, selama ini proses pemilihan dan pengangkatan kursi jabatan dinilai tidak sesuai dengan aturan.
Ia menyebut bahwa, rutinitas rolling, yang digembar gemborkan sebagai bentuk atau wujud penyegaran jabatan di kalangan ASN adalah hanya sebuah kiasan belaka. Rolling tidak untuk penyegaran dan pengembangan, melainkan hanya kepentingan politik dan kelompok.
“Banyak ASN ataupun pejabat di Tulang Bawang yang tidak diberdayakan. Padahal sebagian dari mereka banyak mumpuni, layak dan tepat untuk mengisi jabatan tertentu,”terang sumber panjang.
Sumber mengaku miris dan sedih atas kondisi birokrasi di Tulang Bawang. Ada banyak ASN senior yang berstatus sebagai jabatan “ABADI” sejak dari eselon IV dari masa Bupati Abdurrachman Sarbini sampai Bupati Winarti tidak pernah pindah tugas.
“Tidak ada penyegaran. Bohong besar bila rolling itu tujuannya penyegaran dan pengembangan diri. Buktinya banyak ASN berkursi abadi, tidak naik jabatan. Padahal para juniornya yang dulunya honorer sekarang sudah masuk eselon,”tandasnya.
Soal SDM, kata dia, mereka tentu lebih matang dan lebih unggul. Mereka mustinya diberikan kesempatan untuk pengembangan diri dan berkarir. Semestinya mereka jangan dijadikan sebagai penghuni kursi abadi.
Hari ini, sebanyak 49 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dilantik. Pelantikan digelar di ruang rapat utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Senin 30/5/2022
Ke 49 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 13 pejabat Penyesuaian dan 36 pejabat Penyetaraan.
Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, via teks resmi dari protokoler menyampaikan terimakasih untuk pejabat fungsional yang telah bekerja dengan baik, dan bergotong royong untuk membangun bersama 25 program unggulan BMW.
Dituliskannya juga, bahwa jabatan fungsional menjadi jalan ASN untuk memaksimalkan potensi sebagai upaya mengoptimalkan peningkatan kinerja dan profesionalisasi kelembagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) organisasinya.
Jabatan fungsional, dimungkinkan akan menjadi jabatan unggulan yang lebih diperhitungkan di masa mendatang, karena jabatan fungsional, berperan dalam pelaksanaan tugas-tugas yang bersifat teknis. Dengan kata lain, pejabat fungsional ini adalah para ahli,”tulisnya.
“Semoga para pejabat yg dilantik pada hari ini mampu berkolaborasi dalam semangat gotong royong dan melaksanakan 25 program BMW Tulang Bawang secara optimal demi kemajuan Kabupaten Tulang Bawang,”kalimat akhir dalam teks yang bacakan oleh Sekdakab Tulang Bawang Anthoni.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tulang Bawang, Karmini Utari, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Baperjakat terdiri dari Sekdakab, Inspektur, Asisten dan BKD.
Namun, Kepala BKPP belum bersedia saat diminta untuk menjabarkan proses seleksi pengangkatan jabatan eselon untuk mengisi kursi jabatan sesuai aturan dan regulasi. (*)