Gelombang Tolak Perpanjangan Sulfakar Bupati Mesuji Mulai Mengalir

Screenshot_20230406-122452_Chrome.jpg

Gelombang Tolak Perpanjangan Sulfakar Perpanjang Pj Bupati Mesuji Mulai Mengalir

MESUJI – Gelombang penolakan terhadap perpanjangan Sulfakar sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mesuji mulai mengalir deras. Meski sebelumnya lembaga DPRD Mesuji ngotot telah mengusulkan dan memutuskan nama Sulfakar.

Geolombang penolakan itu didasari atas proses dipersidangan yang menyebut Sulfakar terlibat dalam kasus suap PMB Unila. Sulfakar oleh eks Rektor Unila telah memberikan suap sebesar Rp400 juta untuk meluluskan calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila.

Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung, Ferry saputra, Ys <span;>menegaskan, bahwa ia sangat prihatin dengan sikap lembaga DPRD Mesuji yang sebelumnya telah ngotot mengusulkan hanya satu nama saja, yakni nama Sulfakar. Keputusan itu dinilainya kurang tepat, sebab nama Sulfakar secara gamblang dalam pengadilan disebut pemberi suap Rp400 juta dalam kasus suap PMB Unila.

“Atas dasar itulah, kami meminta kepada Kemendagri agar tidak memilih dan menunjuk, dan memperpanjang Sulfakar sebagai Pj. Bupati Mesuji. Biarkan Sulfakar konsentrasi pada proses hukum sebagai saksi yang tengah dijalaninya itu,”tegasnya.

Ferry menilai, masih banyak sosok atau orang lain yang layak untuk menjadi Pj. Bupati Mesuji yang tidak dalam tersandung proses hukum. Di Provinsi Lampung ini tentunya tidak kekurangan stok para sosok atau para pegawai yang mumpuni, selain nama Sulfakar.

“Saya yakin banyak pejabat di Pemprov Lampung yang cocok dan mumpuni untuk menggantikan Sulfakar. Kemendagri diharapkan dapat mempertimbangkannya secara matang dan mendalam,”terangnya panjang.

Diketahui bersama bahwa nama Sulfakar saat ini dalam persidangan disebut – sebut terseret dalam kasus suap Unila, Sulfakar tengah berada dilingkaran kasus unila, statusnya masih menjadi saksi. Sulfakar disebut telah memberikan uang Rp400 juta atau suap 400 juta untuk meloloskan sejumlah calon mahasiswa Unila.

“Eks Rektor Karomani mengakui menerima uang 500 juta rupiah dari keponakan Arinal Djunaedi dan 400 juta rupiah dari Sulpakar untuk meluluskan sejumlah calon mahasiswa, dalam sidang lanjutan perkara suap masuk Unila di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, 4 April 2023,”terangnya panjang.

Dikutip dari sejumlah media, Sulfakar menjadi saksi dalam perkaranya dengan M. Basri dan Heryandi, Eks Rektor Unila, Karomani menyebut menerima uang dan meluluskan sejumlah mahasiswa.

Diketahui bersama bahwa Jaksa Penuntut Umum dari KPK dan Majelis hakim sempat menanyakan berulang-ulang atas keterlibatannya Sulfakar menyuap rektor unila.

Selain Sulpakar, sidang juga menghadirkan saksi I. Wayan Mustika, Budi Sutomo,  keduanya dari Unila, Mualimin sebagai panitia Gedung Nahdliyin Centre, Ruslan Ali, dan Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin.

Karomani dalam persidangan mengatakan ia juga menerima uang 300 juta rupiah dari AKP Supriyanto Husein, tetapi Kasatreskrim Polres Pesawaran tersebut tidak mengakui.

Sementara itu, Ketua DPRD Mesuji, Elvianah, saat dikonfirmasi menerangkan bahwa usulan itu tidak tergesa gesa. Dan menurutnya usulan satu nama adalah keinginan dari mayoritas para fraksi di DPRD Mesuji.

“Kami tidak tergesa – gesa. Kami diberi batas waktu paling lambat tanggal 6 april 2023 sesuai surat dirjen otda no : 100.2.1.3/1773/SJ , dan usulan juga kami bahas pada rapat pimpinan dan ketua – ketua fraksi. Semua usulkan satu nama yaitu Drs Sulpakar. Saya sebagai ketua melaksanakan keputusan mayoritas fraksi,”kata Ketua DPRD Mesuji, Elviana, Sabtu malam (8/4/2023).

Hal senada dikatakan anggota DPRD Mesuji dari Partai PKB, John Tanara, ia mengaku bahwa dalam rapat terkait pengusulan, para fraksi di DPRD Mesuji hanya berbicara kinerja yang sudah di lakukan Sulfakar di Mesuji.

“Kami bersama para fraksi menjalin komunikasi dengan pembahasan soal kinerja Pak Sulfakar selama menjabat sebagai Pj di Kabupaten Mesuji,”kata Tanara via Wa ponsel miliknya, kepada Hariantuba.com, Minggu 9 April 2023. (*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top