TULANG BAWANG – Berbagai elemen masyarakat yang ada di 15 kecamatan mengaku akan memberikan dukungan secara penuh kepada ABPEDSI Tulang Bawang yang akan turun ke jalanan menagih janji kepada Winarti yang berjanji akan menaikan insentif anggota BPK.
Dukungan mengalir deras, masyarakat menilai bahwa janji itu wajib untuk ditunaikan. Janji itu wajib untuk laksanakan. Janji itu adalah hutang yang wajib untuk dibayar atau dilunasi atau dituntaskan.
“Saya dan masyarakat lainnya akan mendukung penuh langkah ABPEDSI di Tulang Bawang yang akan turun ke jalanan untuk menagih janji menaikan insentif BPK dan RT,”kata Prasetio, salah satu warga Unit 2, Banjar Agung.
Menurutnya, sikap para aparat kampung ataupun perangkat kampung ataupun RT dan anggota BPK yang menagih janji kepada Winarti, adalah suatu yang tidak salah dan tidak melanggar hukum. Sebab, setiap warga negara berkewajiban dan punya hak untuk menagih janji kepada setiap orang yang memberikan janji.
“Menagih janji kepada Winarti itu tidak melanggar hukum. Justru sebagai sikap dan tindakan yang baik dan mulia. Tindakan menyangkut kepentingan banyak orang. Bukan kepentingan ataupun keuntungan pribadi,”terangnya panjang.
Dukungan berikutnya mengalir dari Heru, salah satu pedagang ini menilai bahwa menagih janji kenaikan insentif bagi aparatur kampung adalah hal yang positif dan patut mendapat apresiasi dari seluruh pihak.
“Tentunya akan saya dukung. Persoalan ini musti menjadi perhatian semua pihak yang terkait, terutama bagi leading sektornya. Pemkab Tulang Bawang wajib merespon isu penting ini,”kata dia.
Sementara itu, Winarti yang saat ini menjabat sebagai Bupati Tulang Bawang sulit untuk dikonfirmasi via ponsel. Sebab, selama menjabat sebagai bupati nomor ponsel pribadinya tidak dikonfirmasikan ke publik.
Hariantuba.com melakukan konfirmasi ke nomor asisten pribadi atau ajudannya dengan nomor ponsel 0811 9779 8 XX, namun hingga berita diterbitkan belum mendapatkan balasan konfirmasi via ponselnya.
Diketahui bersama bahwa Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) atau Forum BPK Kabupaten Tulang Bawang mengaku kecewa dan sakit hati telah dibohongi oleh Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE,MH yang berjanji akan menaikan insentif anggota BPK.
Winarti berjanji akan menaikan insentif aparatur kampung, perangkat kampung dan khususnya insentif RT sebesar 300 % itu tertuang dalam visi dan misi saat Pilkada 2017 silam. Janji menaikan insentif RT dikemas dalam 25 Program BMW pada poin nomor 4. Janji kampanye itu dilampirkan saat pendaftaran di KPUD Tulang Bawang.
Ketua ABPEDSI Tulang Bawang, Pardianto, menerangkan bahwa sebelumnya Winarti berjanji akan menaikan gaji atau insentif Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan anggota BPK Se Tulang Bawang.
“Selama Ibu Winarti menjabat sebagai Bupati Tulang Bawang tidak ada kenaikan insentif atau gaji BPK,”kata Ketua ABPEDSI Tulang Bawang, Pardianto, Sabtu (4/6/2022).
Ia merincikan besaran insentif BPK sejak dari jaman Bupati Hanan A Rozak yani
Ketua BPK Rp750ribu, wakil ketua Rp700ribu, Sekretaris Rp650 ribu dan anggota Rp600ribu.
Tanggapan pedas dan tegas serta ancaman akan unjuk rasa dilontarkan oleh Bendahara ABPEDSI Tulang Bawang, Hi. Tarip Efendi, ia menerangkan bahwa anggota BPK di 15 kecamatan akan turun ke jalanan.
“Para anggota BPK di 15 kecamatan Se Tulang Bawang akan turun ke jalanan. Menyuarakan aspirasi dan menagih janji Ibu Winarti,”tegasnya.
Diketahui bersama Winarti berjanji akan menaikan insentif aparatur kampung, aparat kampung dan khususnya insentif RT sebesar 300 % itu tertuang dalam visi dan misi saat Pilkada 2017 silam. Janji menaikan insentif RT dikemas dalam 25 Program BMW pada poin nomor 4. Janji kampanye itu dilampirkan saat pendaftaran di KPUD Tulang Bawang.
Saat ini sejumlah aparat kampung di Kabupaten Tulang Bawang menyebut bahwa Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE, MH melakukan pembohongan publik ataupun kepada secara personal atau perorangan para aparat kampung atau RT.
Pasalnya, hingga hari ini, Jumat, 3 Juni 2022 pukul 13.49 WIB, insentif aparatur kampung, khususnya untuk RT belum dinaikan sesuai janjinya. Winarti berjanji bahwa insentif RT akan dinaikan sebesar 300 persen dengan pembayaran tepat waktu.
Salah satu aparat kampung di Kabupaten Tulang Bawang yang enggan namanya disiarkan menyebutkan bahwa, masa jabatan Bupati Tulang Bawang sudah hampir berakhir pada bulan Desember 2022 mendatang.
“Tapi janji untuk menaikan gaji RT 300 persen belum ditepati. Ini adalah salah satu kebohongan Ibu Winarti kepada para aparat kampung dan khususnya para RT. Mustinya ini menjadi perhatian semua pihak,”kata sumber resmi.
Kalimat terakhirnya, ia merincikan bahwa gaji RT di jaman Bupati Hanan A Rozak adalah sebesar Rp500ribu dan di jaman Bupati Winarti Rp500 ribu. Besaran gaji RT masih tetap, tidak ada kenaikan 300 persen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Tulang Bawang, Yen Dahren, belum memberikan konfirmasinya, saat dikonfirmasi via WA ponsel miliknya terkirim tanda centang dua namun belum direspon.
Begitu halnya dengan Kepala BKAD Tulang Bawang Rustam Effendi, saat dikonfirmasi via ponsel miliknya belum memberikan respon, meskipun pesan terkirim centang dua. (*)
BERSAMBUNG …