MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui leading sektor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Mesuji, sukses melakukan Pembangunan Perkantoran Sub Koramil Kecamatan Tanjung Raya.
Pembangunan Perkantoran Sub Koramil di Desa Mekar Sari Kecamatan Tanjung Raya itu menyerap anggaran sebesar Rp449.784.000 bersumber dari dana APBD tahun 2021.
Untuk diketahui pelaksana proyek itu adalah CV. Nabalga dengan nomor kontrak PG. 01.02/KTR/2045682/KON-KWS/IV.17/MSJ/2021. Kode aket 2045682. Dan waktu pelaksanaan 105 hari kerja kalender.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Mesuji, Murni SP, MH mengatakan, bahwa proyek Pembangunan Perkantoran Sub Koramil Kecamatan Tanjung Raya itu telah selesai dikerjakan oleh pihak rekanan atau kontraktor.
Murni menambahkan, pihak DPKP Mesuji hanya sebatas leading sektor yang membidangi atau menaungi dalam proyek itu. Soal pelaksanaannya itu dilakukan oleh pihak ketiga yaitu kontraktor.
Menurutnya, proyek itu telah dibayar lunas. Pihak DPKP Mesuji tidak punya hutang dalam pembangunan itu dengan kontraktor atau rekanan. Tinggal uang pemeliharaan saja.
“Proyek sudah selesai dikerjakan. Itu sudah dibayar lunas. Tinggal dana pemeliharaannya aja yang belum,”kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Mesuji, Murni AP, MH, via WA Ponselnya, Rabu (22/12/2021) sore.
Pembangunan Perkantoran Sub Koramil Tanjung Raya itu mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarakat setempat. Menurut warga, dengan dibangunnya Kantor Sub Koramil dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tanjung Raya. (Bud)