Disebut Terlibat Suap Unila, DPRD Mesuji Ngotot Rekom Perpanjang Sulpakar Pj Bupati Mesuji

Screenshot_20230406-105317_WhatsApp.jpg

Disebut Terlibat Suap Unila, DPRD Mesuji Ngotot Rekom Sulpakar Pj Bupati Mesuji ?

MESUJI – Masa jabatan  Penjabat Bupati Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung atas nama Sulpakar akan berakhir pada bulan Mei tahun 2023.

Bahkan Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) telah meminta DPRD Mesuji untuk mengusulkan nama calon Penjabat Bupati Mesuji selanjutnya sampai dengan adanya bupati definitif.

Sejumlah pihak meminta kepada DPRD Mesuji agar tidak tergesa – gesa dalam memutuskan nama untuk menjadi Pj. Bupati Mesuji. Nampaknya DPRD Mesuji ngotot mengusulkan nama Sulfakar. Belum diketahui apakah terjadi transaksional politik atau tidak.

DPRD Mesuji diminta untuk melakukan kajian secara menyeluruh dari sudut pandang berbagai sisi dan jangan ngotot, soal nama sosok yang bakal diusulkannya  untuk menjadi Penjabat Bupati Mesuji.

Beredar informasi bahwa DPRD Mesuji ngotot telah memutuskan dan memilih satu nama calon Pj. Bupati Mesuji atas nama Sulpakar diusulkan ke Kemendagri. Para politisi itu kompak dan satu suara mengusulkan nama Sulfakar. Hal ini menjadi tanda tanya besar ?

“Kita menilai bahwa DPRD Mesuji terkesan terburu – buru dan tergesa – gesa dalam memutuskan nama calon Pj. Bupati. Mustinya perlu kajian dahulu secara mendalam,”kata sumber resmi.

<span;>Ia menyebut bahwa nama Sulfakar saat ini disebut – sebut terseret dalam kasus suap Unila, Sulfakar tengah berada dilingkaran kasus unila, statusnya masih menjadi saksi. Sulfakar disebut telah memberikan uang Rp400 juta atau suap 400 juta untuk meloloskan sejumlah calon mahasiswa Unila.

<span;>”Eks Rektor Karomani mengakui menerima uang 500 juta rupiah dari keponakan Arinal Djunaedi dan 400 juta rupiah dari Sulpakar untuk meluluskan sejumlah calon mahasiswa, dalam sidang lanjutan perkara suap masuk Unila di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, 4 April 2023,”terangnya panjang.

Dikutip dari sejumlah media, Sulfakar menjadi saksi dalam perkaranya dengan M. Basri dan Heryandi, Eks Rektor Unila, Karomani menyebut menerima uang dan meluluskan sejumlah mahasiswa.

Diketahui bersama bahwa Jaksa Penuntut Umum dari KPK dan Majelis hakim sempat menanyakan berulang-ulang atas keterlibatannya Sulfakar menyuap rektor unila.

Selain Sulpakar, sidang juga menghadirkan saksi I. Wayan Mustika, Budi Sutomo,  keduanya dari Unila, Mualimin sebagai panitia Gedung Nahdliyin Centre, Ruslan Ali, dan Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin.

Karomani mengatakan ia juga menerima uang 300 juta rupiah dari AKP Supriyanto Husein, tetapi Kasatreskrim Polres Pesawaran tersebut tidak mengakui.

<span;>Sementara itu, Ketua DPRD Mesuji, Elvianah, saat dikonfirmasi menerangkan bahwa<span;> usulan itu tidak tergesa gesa. Dan menurutnya usulan satu nama adalah keinginan dari mayoritas para fraksi di DPRD Mesuji.

“Kami tidak tergesa – gesa. Kami diberi batas waktu paling lambat tanggal 6 april 2023 sesuai surat dirjen otda no : 100.2.1.3/1773/SJ , dan usulan juga kami bahas pada rapat pimpinan dan ketua – ketua fraksi. Semua usulkan satu nama yaitu Drs Sulpakar. Saya sebagai ketua melaksanakan keputusan mayoritas fraksi,”kata Ketua DPRD Mesuji, Elviana, Sabtu malam (8/4/2023). (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top