Cegah Penyebaran Covid-19 di Tuba, Bupati Larang Berkumpul di Tempat Umum

Screenshot_2021-05-05-15-27-57-870_com.whatsapp.jpg

TULANG BAWANG – Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti, SE, MH bersama dengan unsur lintas sektoral menggelar rapat bersama membahas pencegahan dan penanganan covid-19 pada momen hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Dalam pemaparannya, yang juga dilakukan secara daring diikuti oleh para camat dan kepala kampung, Winarti menyampaikan bahwa, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo tentang upaya pencegahan dan penanganan covid-19.

“Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mensosialisasikan hal penting soal penanganan covid 19 pada masa libur, masa Idul Fitri, termasuk hari raya Waisak yang harus mendapat perhatian serius,”papar Winarti.

Bupati perempuan pertama di Sai Bumi Nengah Nyappur ini meminta kepada seluruh camat, lurah, kepala kampung, Kapolsek, danramil ,Babinsa, babinkamtibmas, karang taruna dan elemen masyarakat lainnya untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona.

“Harus perhatikan keluarga kita yang datang dari zona merah, ada potensi terpapar covid19 atau tidak. Atau orang tanpa gejala. Saya meminta kepada seluruh masyarakat Tulang Bawang Pada Tahun ini sholat IED dan halal bihalal ditiadakan ditempat publik untuk menghindari kerumunan masa,”tegasnya.

Menurutnya itu kesepakatan bersama Gubernur Lampung, Forkompimda provinsi Lampung, Bupati dan Walikota Se-provinsi Lampung. Semoga cepat pulih dari masa Pandemi Covid 19 ini.

“Doa memang tidak cukup, semuanya bisa berjalan dengan lancar apabila kita semua saling peduli terhadap lingkungan kita masing masing,”urainya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, dengan situasi ini marilah bersama belajar dari negara India yang sudah teledor. Munculnya tsunami covid 19 di negara tersebut.

“Saya berharap kampung Tangguh bersinergi dengan posko-posko covid-19 disetiap perbatasan agar terhindar dari penyebaran covid-19,”ulas Kapolres

Dandim 0426 Tulang Bawang Letkol. Kav. Joko Sunarto memaparkan dengan adanya penyekatan skala mikro kecil di daerah – daerah terpencil sangat efektif dalam penanganan covid-19.

“Sudah ada kebijakan yang mengatur tentang kegiatan yang ditiadakan selama Kabupaten Tulang Bawang di zona kuning, apabila ada masyarakat yang melanggar kebijakan tersebut kita siap menindak,”tutupnya.

Acara virtual ini diikuti , Kapolres, camat se-kabupaten Tulang Bawang, lurah/kakamp, Kapolsek seluruh kabupaten Tulang Bawang, Danramil se kabupaten Tulang Bawang, kepala Puskesmas se kabupaten Tulang Bawang. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top