TULANG BAWANG – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Tulang Bawang dinilai sukses dalam mendorong perolehan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung.
Kecakapan dan manajemen yang baik di BPKAD dalam membuat pelaporan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada setiap tahunnya, sehingga mampu mendatangkan deretan predikat Opini WTP sebanyak tujuh (7) kali berturut – turut.
“Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang kembali mendapatkan penghargaan predikat ke 7 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung, terkait hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020,”ujar Kepala BPKAD Rustam Effendi, mewakili Bupati Tulang Bawang, Dr. Hj. Winarti, SE, MH.
Penyerahan dan penerimaan WTP ke 7 tersebut dilakukan di kantor BPK RI Perwakilan Lampung, Rabu (28/4/2021). Penyerahan WTP dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Andri Yogama, SE, MM, Ak, CSFA dan diterima oleh Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti, SE, MH.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama menerangkan,
bahwa pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan jajarannya atas kerjasamanya yang sudah mendukungnya pada saat pelaksanaan pemeriksaan.
“Dengan Ini BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung memberikan Opini WTP Kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
– semoga ini menjadi momentum untuk lebih mendorong kerjanya, akuntabilitas, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,”terangya.
Ketua DPRD Tulang Bawang Sopi’i, menguraikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“DRPD selaku lembaga yang memiliki fungsi pengawasan akan terus mendorong dan mengawal proses tindak lanjut yang diamanatkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Apakah itu bersifat saran, Opini, maupun yang sifatnya pengembalian,”paparnya.
Bupati Tulang Bawang Dr. Hj Winarti, SE., MH menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas diserahkan Opini WTP yang sudah diberikan kepada Pemkab Tulang Bawang.
“BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung sudah melakukan audit selama 60 Hari lamanya di Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Saya sangat yakin BPK RI memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang Keuangan Negara yang disebut SPKN ( Standard Pemeriksaan Keuangan Negara ),”kata Winarti.
Kedepan, kata dia, semua berharap manajemen pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tulang Bawang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan akan semakin baik, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun etika kewajaran.
“Harapan saya sangat besar, untuk membangun infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Saya berharap BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk senantiasa memberikan bimbingan dan arahan,”tutupnya.
Bupati didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang, Anthoni, Inspektur Pahada Hidayat dan kepala BPKAD Rustam Effendi. (ADV)