TULANG BAWANG – Badan Kerjasama Antara Kampung (BKAK) Kabupaten Tulangbawang menggandeng pihak Polres dan Kejaksaan dalam kegiatan pelatihan hukum dan perlindungan masyarakat se- Kabupaten Tulangbawang, di salah satu hotel di Kecamatan Banjaragung.
Agenda pelatihan hukum itu diikuti oleh utusan dari 147 kampung yang ada di Kabupaten Tulangbawang, acara dilaksanakan selama empat hari tanggal 5 – 8 Oktober 2021. Acara dibuka langsung oleh Bupati Tulangbawang Dr. Hj. Winarti, SE, MH.
Winarti dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap permasalahan yang ada di kampung dapat diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan. Seperti halnya persoalan yang timbul dalam Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam).
“Selesaikan masalah dengan musyawarah. Biasanya ada persoalan yang timbul pada pemilihan kepala kampung. Saya berharap tidak ada kepala kampung yang bermasalah dengan hukum,” ujarnya.
Bupati perempuan pertama di Sai Bumi Nengah Nyappur ini berpesan kepada aparat kampung untuk perbanyak melaksanakan Bimtek dalam berbagai bidang.
“Pelaksanaan Bimtek aparatur kampung itu diatur dan ada regulasinya. Turunkan narasumber yang berkompeten, untuk pengelolaan kampung yang lebih baik, agar tercipta pemerintahan kampung yang lebih baik,”terang Winarti panjang.
Bupati cantik ini juga mengingatkan bahwa kepala kampung dapat menjabat sampai dengan tiga periode. Kepala kampung harus dapat mengelola dana desa dengan baik untuk membangun infrastruktur kampung yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Saya yakin, jika anggaran bisa dimanfaatkan dengan baik, maka semua infrastruktur yang ada di kampung-kampung akan semakin baik lagi,”tutupnya. (Bud)