TULANG BAWANG – Kabar tentang adanya pembagian kopelan jatah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang melalui tangan salah satu pihak ketiga mendapat sorotan miring dari berbagai pihak.
Sorotan miring salah satunya muncul dari salah satu sumber resmi Hariantuba.com, yang menyebut bahwa pembagian kopelan jatah proyek kepada orang – orang tertentu adalah salah satu bentuk tindakan yang melanggar etika dan melanggar sumpah jabatan.
“Saya kaget dan sangat terkejut, setelah saya mendengar kabar dan info ataupun isu tentang pembagian kopelan proyek di PUPR yang dilakukan oleh oknum berpangkat,”ujar sumber resmi yang enggan namanya disiarkan.
Sumber menambahkan, benar dan tidaknya info itu atau kabar itu, tentunya telah menjadi catatan merah di PUPR maupun di salah satu institusi yang terlibat pembagian kopelan proyek tersebut.
Dan menariknya, kata sumber, kopelan proyek itu menyasar disejumlah kawan – kawan yang beraktifitas di Kabupaten Tulang Bawang. Sayangnya, sang sumber tak bersedia menyebut dan merincikan siapa saja yang telah mendapatkan kopelan proyek itu.
“Awalnya saya tidak percaya soal kopelan itu dibagi bagi. Tapi banyak yang cerita kalau sudah ada yang dapat kopelan paket proyek itu. Pagu anggaran paket proyeknya bermacam – macam,”terangnya panjang.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang, Puncak Setiawan, membantah atas adanya kabar atau info yang menyebar tentang pembagian jatah kopelan paket proyek melalui pihak ketiga.
“Saya sebagai Kepala Dinas PUPR Tulang Bawang tidak membagi bagikan jatah paket proyek. Tidak ada bagi – bagi jatah proyek. Semua proyek dikerjakan lewat aturan dan regulasi sesuai aturan,”kata Puncak.
Senada dikatakan oleh Kabid Bina Marga PUPR Tulang Bawang, Heriansyah, bahwa pihaknya mengaku tidak mengetahui soal adanya kabar bagi – bagi kopelan jatah proyek.
“Wah, saya malah baru tahu. Kalau ada kabar soal kopelan jatah proyek. Saya baru tahu ini,”kata Heri.
Disisi lain, salah satu orang dekatnya Bupati Tulang Bawang saat dicecar dan didesak akhirnya buka suara, ia menyebut bahwa kopelan jatah paket proyek itu sudah bubar, proyek – proyek itu sudah sudah tidak bisa dikondisikan.
“Itu sudah bubar. Kopelan itu sudah ambyar. Sudah gak bisa dipakai lagi. Sudah ribut. Sudah ramai. Jadi bubar,”jawabnya singkat. (*)
BERSAMBUNG ………