HARIANTUBA.COM (SMSI) – Bapenda Kabupaten Tulang Bawang bersama Bapenda Provinsi yang diwakili oleh Romi Yusregen, S.Sos.,M.M dan dari pihak Jasaraharja Tioplus Andar Bonar, SH kembali melakukan sosialisasi Opsen Pajak PKB dan BBNKB serta penagihan tunggakan PKB, kali ini kegiatan dilakukan untuk kecamatan Banjar Agung dan Kecamatan Banjar margo.
Dalam kegiatan itu juga didampingi oleh Camat Banjar Agung dan Camat Banjar Margo.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat yg dalam hal ini melalui kepala kampung di masing masing Kampung untuk kemudian diharapkan masing masing kepala Kampung dapat terus memberikan informasi secara estsfet kepada warganya.
Plt. Kaban Pendapatan, Andin Budiman Pattikraton menyampaikan bahwa sesuai instruksi Bupati serta arahan sekda diharapkan agar pemerintahan kecamatan serta pemerintahan kampung dapat bersinergi dan berperan aktif dalam menggali serta mengoptimalkan capaian target penerimaan PAD dari sektor PKB dan BBNKB.
Karena pada kenyataannya, kata Andin, pemerintahan kampunglah yang paling memungkinkan mengetahui existing dari kendaraan bermotor yg digunakan oleh masyarakat diwilayahnya masing masing kampung.
Pada kesempatan itu pula, Andin, menyampaikan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor adalah selain dari hasil pajaknya bisa digunakan untuk pembangunan daerah tapi juga secara langsung sebagai wajib pajak, masyarakat dapat menerima manfaat secara langsung, yaitu sebagai wajib pajak bisa menerima manfaat dari jasaraharja, manakala pengguna kendaraan bermotor mengalami LAKALANTAS dijalan secara otomatis akan mendapat bantuan atau santunan dari jasaraharja.
“Untuk itu dihimbau pula agar masyarakat Tulang Bawang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor serta bagi masyarakat penggunakan kendaraan bermotor di wilayah Tulang Bawang yang plat kendaraannya masih belum menggunakan plat nomor kendaraan wilayah Tulang Bawang dihimbau agar melakukan mutasi plat nomor kendaraan menjadi plat nomor kendaraan wilayah Tulang Bawang,”terangnya.
Karena untuk saat ini, lanjutnya, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) gratis, untuk itu diharapkan masyarakat menggunakan kesempatan ini, kemudian ditambahkan oleh romi dari samsat Tulang Bawang berupa Himbawan utk pemilik kendaraan yang sudah menjual kendaraannya diharapkan utk melapor ke samsat karena bila menunggak pajak tidak tertagih ke pemilik lama, dan pemilik selanjutnya diupayakan melakukan BBNKB. Masyarakat yang bermartabat adalah masyarakat yang sadar akan membayar pajak. (*)