BANDAR LAMPUNG – Para pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan serta para pemerhati politik, disusul para tokoh agama, menyerukan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ditunda.
Seperti halnya di Provinsi Lampung, sejumlah pihak telah menyerukan agar Pilkada Desember 2020 ditunda sampai dengan batas waktu pemulihan bencana nasional pandemi Covid19.
Seruan mengalir deras dari Santoni Anom yg juga mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Tulangbawang, kemudian dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Lampung dan Anggota DPRD Mesuji Fraksi Demokrat, Suyanto.
“Segera Tunda Pilkada ini. Jangan sampai terlambat ! Tidak menutup kemungkinan pada saatnya nanti ketika pencoblosan di TPS TPS tersebar isu petugas TPS reaktif. Maka rakyat enggan datang ke TPS untuk salurkan suara mereka. Dan akibatnya target partisipasi suara rakyat jauh dari ambang batas. Lalu siapa yg rugi ?,”kata Santoni Anom, tegas.
Dan yang lebih menakutkan lagi, kata dia, isu pandemi potensial dimainkan untuk menjatuhkan lawan. Dan kerugian moril dan materiil para peserta tidak sedikit untuk jadi kontestan Pilkada. Dan asas Pemilu JURDIL tidak terpenuhi.
“Sebaiknya tunda itu Pilkada. jika memang takdir tentukan seseorang jadi pemimpin banyak caranya, jika Yang Maha Kuasa sudah berkehendak. Tidak mesti harus paksakan melalui Pemilu,”serunya. (*)
Penulis : rilis
Editor : budiaje