Anggota MPR RI Hanan Rozak Sosialisasi 4 Pilar MPR di Tulang Bawang

IMG-20240311-WA0093.jpg

Anggota MPR Hanan Rozak Sosialisasi 4 Pilar MPR di Tulang Bawang

TULANG BAWANG – Kuatnya arus globalisasi dan demokratisasi di Indonesia telah menggoyah nilai-nilai ideologi bangsa Indonesia. Kenyataan ini merupakan sebuah keniscayaan yang tidak terelakkan.

Anggota MPR RI Hanan Rozak mengajak seluruh warga negara turut menjaga dan merawat sistem demokrasi yang berlangsung di Indonesia. Ia menilai, hanya dengan demokrasi yang baik, pemilihan umum baik eksekutif maupun legislatif akan terselenggara dengan baik pula.

 

Menurut Hanan, Demokrasi merupakan sistem politik yang dipilih bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya reformasi yang memasuki usia di tahun ke-25 ini harus diperkuat dengan program penguatan demokrasi oleh semua pihak. Baik dari jajaran eksekutif maupun legislatif.

“Pemilu 14 Februari 2024 yang lalu adalah wujud demokrasi. Masyarakat telah memilih para calon anggota legislatif terbaik, untuk memastikan pemerintahan yang kuat, pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat”, kata Hanan dihadapan peserta Sosialisasi 4 Pilar MPR di Balai Kampung Sidomulyo, Penawar Tama, Tulang Bawang, Senin (11/03/2024)

Hanan mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak larut dengan suhu politik pasca Pemilu 2024. Ia yakin penyelenggara pemilu taat dan patuh terhadap perundangan yang mengatur pemilu, serta amanah dan konsisten menjaga pemilu yang jujur dan adil.

 

Selanjutnya Hanan memaparkan 4 Pilar MPR yaitu Pancasila, UUD, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika kepada peserta yang terdiri dari aparatur kampung, pengurus PKK, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Penawar Tama.

Menurut Hanan, Sosialisasi Empat Pilar ditujukan untuk menjadi pengingat bagi masyarakat, terkait sejarah dan keputusan para pendiri bangsa yang menjadikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara Republik Indonesia sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Hanan Rozak menyampaikan dalam undang-undang tentang MD3, disebutkan salah satu tugas MPR adalah memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Di akhir, Hanan mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif mensosialisasikan 4 Pilar MPR RI kepada peserta masyarakat di sekitar lingkungannya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top