TULANG BAWANG – Anggota Komisi IV DPR RI Ir. Hanan A. Rozak, MS membuka Bimbingan Teknis Peternakan bertema “Manajemen Pemeliharaan Ternak, Manajemen Pakan Ternak dan Kesehatan Hewan” di Hotel Leman, Banjar Agung, Tulang Bawang, Selasa 22/03/2022.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Peternakan ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut sampai Kamis, 24 Maret 2022. Setiap hari akan diisi dengan materi yang berbeda, berdasarkan jenis ternak. Pada hari pertama Bimtek terkait usaha peternakan ayam, hari kedua usaha peternakan kambing dan hari ketiga usaha peternakan sapi.
Hanan Rozak mengatakan salah satu tujuan Bimtek ini untuk menunjang keberhasilan usaha peternakan melalui penguatan kualitas sumber daya manusia peternak di Kabupaten Tulang Lampung.
Kegiatan ini seiring dengan upaya Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) dalam melakukan peningkatan kualitas peternak dan populasi ternak di Indonesia.
” Bimtek ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) peternak dalam mengelola usahanya yang meliputi seluruh aspek yang berpengaruh pada usaha peternakan,” kata Hanan Rozak.
Menurut Hanan, peningkatan kualitas SDM peternak akan menunjang keberhasilan usaha peternakan dan peningkatan populasi ternak di Tulang Bawang.
“Keberhasilan suatu kelompok ternak membutuhkan manajemen usaha peternakan. Antara lain terkait reproduksi ternak, pemeliharaan kesehatan ternak, pengolahan dan pemberian pakan ternak serta pengolahan limbah ternak,” kata Hanan.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mengharapkan kegiatan Bimtek Peternakan ini diadakan secara berkelanjutan, agar peternak mendapatkan akses terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi dalam dunia peternakan yang terus berkembang ini.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Balai Veteriner Lampung drh. Hasan Abdullah Sanyata menyampaikan beberapa hal yang harus dimiliki dan dipahami oleh peserta Bimtek yaitu, peternak memiliki pengalaman dan kemampuan dalam pengelolaan usaha peternakan. Selain itu, peserta Bimtek akan mengelola bantuan ternak dari pemerintah, sehingga harus memahami dan mengikuti pedoman pengelolaan bantuan pemerintah. (RLS)