Alhamdulilah ! Siltap di Tuba Sudah Masuk Rekening Aparatur Kampung !
TULANG BAWANG – Para aparatur kampung Se Kabupaten Tulangbawang (Tuba) patut bersyukur dan berbahagia menyambut terbayarnya siltap atau gaji tiga (3) bulan terhitung Januari – Maret 2023.
Pembayaran Siltap tiga bulan tersebut hari ini Rabu 12 April 2023 sudah masuk ke rekening masing – masing kampung, dan selanjutnya pihak kampung transfer ke aparatur masing – masing kampung Se Tulangbawang.
“Alhamdulilah uang siltap tiga bulan sudah masuk ke rekening kampung dan langsung kami transfer ke para aparatur kampung. Akhirnya harapan kami terkabul cairnya dana siltap,”kata salah satu kepala kampung yang menolak namanya dikutip.
Ia menerangkan, siltap itu sudah masuk ke rekening kampung. Ada sebagian kampung yang belum sempat transfer ke rekening aparaturnya karena menyesuaikan kesibukan ataupun padatnya antrian di Bank.
“Info Mas. Dana siltap sudah masuk ke rekening kampung. Tapi bendahara belum sempat transfer ke rekening aparatur kampung, besok atau lusa tuntas di transfer mas,”kata salah satu kepala kampung di Kecamatan Banjar Agung, Rabu 12 April 2023.
Sebelumnya, kabar gembira bagi seluruh Kepala Kampung (Kakam) dan aparatur kampung Se Kabupaten Tulangbawang (Tuba) dan tentunya bagi seluruh masyarakat di Sai Bumi Nengah Nyappur ini.
Sebab, penghasilan tetap (siltap) sebanyak tiga (3) bulan terhitung dari bulan Januari – Maret 2023 hari ini dipastikan akan cair. Dan kemungkinan besok sudah masuk ke rekening masing – masing kampung Se Tulangbawang.
Penjabat Bupati Tulangbawang, Qudrorul Ikhwan mengaku ikut senang atas pencairan siltap aparatur kampung Se Tulangbawang. Pencairan siltap ini tentunya sangat membantu para aparatur kampung dalam suasana bulan ramadhan dan menyambut hari raya idul fitri.
Kepastian pencairan siltap ini disampaikan langsung oleh Kepala BKAD Tulangbawang, Rustam Effendi, Selasa 11 April 2023 via WA ponsel pribadinya. Total anggaran siltap aparatur kampung Se Tulangbawang yang dikucurkan sebesar Rp15,9 Milyar.
Rustam menjelaskan bahwa, siltap memang sudah diproses atau Perbup sudah masuk registrasi sebelum ada pemberitaan soal siltap macet. Telah terjadi misskomunikasi sehingga muncul berita yang kurang baik.
Pencairan siltap ini, kata Rustam, didasarkan telah terbitnya Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2023 tentang tata cara pengalokasian anggaran dana kampung tahun 2023 yang baru dapat nomor register kemarin dari Bagian Hukum Setdakab Tuba.
Menurutnya, pembayaran Siltap menjadi prioritas dan komitmen Pemda untuk dibayarkan tepat waktu,hanya saja untuk tahun ini dikarenakan PJ Bupati maka proses penetapan Perbup nya harus mendapat persetujuan kemendagri yang diusulkan melalui Pemprov Lampung.
“Proses pencairan siltap telah dilakukan dari kemarein. Begitu perbup dapat register langsung proses pencairan. Jadi sebelum ada “pemberitaan terkait pembayaran siltap macet”. Memang sudah kami proses berdasarkan Perbup,”terangnya.
Rustam Effendi berharap, dengan pencairan siltap aparatur kampung ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Aparatur Kampung di Tulang Bawang menuju kampung yang maju, mandiri dan sejahtera. (*)
</span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;></span;>