Aktivis Hukum Sebut Winarti Tak Terapkan Managemen ASN ?

Screenshot_2022-06-03-13-10-02-567_com.whatsapp.jpg

TULANGBAWANG – Praktik jual beli jabatan dapat dihindari apabila manajemen pemerintah dikelola mengikuti aturan yang berlaku.

Pemerhati hukum dan Pemerintahan, Indra Jaya SH CIL menyebut kepala daerah menjadi salah satu kunci terlaksananya penerapan manajemen ASN yang baik.

“Praktik jual dapat dihindarkan jika pembinaan SDM di pemerintah daerah dilaksanakan secara profesional, akuntabel, transparan, kompetitif, dan jujur,” sebut Indra.

Indra menyampaikan, jika manajemen ASN dipedomani maka praktik jual beli jabatan juga tidak akan terjadi.

“Bilamana manajemen ASN kita letakkan pada posisi yang tepat dan kita pedomani serta kita jadikan sebagai tata cara disiplin pengelolaan ASN maka tentu lah jual beli jabatan tidak akan terjadi karena pada prinsipnya tentu juga dalam rangka manajemen ASN kita diwajibkan untuk memenuhi dan menjalankan azas-azas umum pemerintahan yang baik,” kata Indra.

Disinggung jual beli jabatan di Pemkab Tuba, Indra menyampaikan semua elemen dapat memantau dengan baik.

“Kalau memang benar ada camat dan lurah yang jadi pejabat abadi sudah puluhan tahun tidak dirotasi atau rolling ya tinggal dipertanyakan ke kepala daerah nya. Artinya manajemen ASN tidak berjalan baik. Apa fungsi baperjakat? tidur,” tukasnya.

Indra menjabarkan ada tiga jenis tindak pidana korupsi yang erat kaitannya dengan praktik jual beli jabatan, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan suap.

“Tiga jenis korupsi ini yang seringkali menjerat kepala daerah,” sebutnya.

Diketahui, praktek dugaan adanya jual – beli jabatan yang dikemas dalam rolling pengisian kursi jabatan di Pemkab Tulang Bawang, Provinsi Lampung mulai menguap dan menyebar ke publik.

Indikasi menguapnya dugaan jual – beli kursi jabatan diungkapkan oleh Adin Erson dan Es Dugan, dua nama dalam akun media sosial miliknya yang menegaskan bahwa dirinya siap untuk menjadi saksi.

“Ada jual beli jabatan disetiap rolling. Saya siap jadi saksi. Melalui para oknum orang dekatnya praktek jual beli jabatan itu,”tegas Adin Erson.

Wajar saja, di Tulang Bawang ini ada jabatan “kursi abadi” yang tidak dipindah – pindah dari jabatannya lantaran tak bersedia untuk mengemis meminta sebuah jabatan.

“Ada Lurah , jabatan abadi dari sejak Bupati Abdurrachman Sarbini. Ada Camat, jabatan abadi sudah 20 tahun menjabat camat, tidak di pindah dan tidak dinaikan jabatannya,”terangnya. (budi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top