Agen Jam Tangan di Tuba Ngaku Jadi Korban Fitnah Keji Istri Oknum Advokad

Screenshot_2021-09-04-15-58-15-668_com.google.android.googlequicksearchbox.jpg

TULANG BAWANG – Seorang pengusaha agen jam tangan di Unit 2, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, mengaku telah menjadi korban fitnah keji dan pencemaran nama baik, yang diduga dilakukan oleh Mn, oknum istri salah satu Advokad di Tulang Bawang.

Dengan nada sedih dan derai air mata, UM, kepada wartawan ia menceritakan secara detail kronologis tentang upaya fitnah keji dan pencemaran nama baiknya yang dilakukan oleh MN, Sabtu (4/9/2021).

UM mengaku, ia telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya dengan sederet fitnahan. Pertama, ia difitnah menjalin hubungan bukan dengan muhrimnya. Kedua, ia difitnah telah menerima banyak hadiah dari seseorang yang bukan muhrimnya. Ketiga, ia difitnah telah sering jalan ke Metro bersama orang yang bukan muhrimnya.

“Selama ini saya sabar Pak. MN selalu fitnah saya. Saya coba sabar. Tapi lama – lama fitnah itu semakin menyebar luas. Dan akhirnya saya putuskan untuk mengadu ke para wartawan,”terang UM dengan suara terbata – bata penuh kesedihan.

Semakin lama, kata dia, umpatan fitnah keji yang dilontarkan MN kepada dirinya semakin menjadi dan merajalela. Fitnah itu dilakukan langsung dengan bercerita kepada teman – teman MN dan juga teman – temannya UM.

“Dan yang lebih parahnya lagi Pak. Fitnah itu diunggah di media sosial Facebook (FB). Semua orang disuruh mendengarkan cerita fitnahnya itu Pak. Padahal semua yang dia katakan itu bohong dan fitnah. Saya sedih banget dan malu Pak,”urainya.

Mirisnya, UM melanjutkan ceritanya, ujaran fitnah dan pencemaran nama baiknya yang telah dilakukan oleh MN itu telah diadukan kepada suaminya yang berstatus sebagai Advokad di Tulang Bawang.

Sayangnya, UM belum berkenan untuk menyebutkan siapakah sosok Advokad itu. Ia mengaku akan menyebutkan inisial ataupun nama lengkap sosok Advokad itu bila tidak ada niat baik dari istrinya untuk meminta maaf atas perbuatannya itu.

Bahkan, UM juga mengungkapkan bahwa oknum Advokad itu telah meminta sejumlah dana untuk membeli dua setelan seragam Advokad. Selain itu, oknum Advokad itu juga telah berulangkali pinjam sejumlah uang dengan alasan untuk buka usaha.

“Saya belum mau laporkan ke Lembaga Penegak Hukum. Karena saya masih ingin diselesaikan secara baik – baik, melalui kekeluargaan. Bukan lewat hukum. Saya pegang bukti dan rekaman ataupun SC percakapan mereka di FB,”bebernya.

Untuk itu, UM berpesan kepada pihak yang merasa agar segera menyampaikan niat baik ataupun beritikat baik untuk meminta maaf secara langsung, agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top