TULANG BAWANG – Sedih dan pilu ! Itulah gambaran isi hati seorang guru PAUD di Kabupaten Tulangbawang, yang belum menerima tunjangan dana sertifikasi Triwulan 3 dan 4 tahun 2020. Tunjangan sertifikasi tersebut adalah satu – satunya penghasilan yang ditunggunya.
Ya, Rani Aprilia, guru PAUD di lembaga pendidikan Yayasan Dharma Wanita Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjaragung, belum mendapatkan sertifikasi terhitung mulai bulan Juli sampai Desember tahun 2020.
“Tunjangan sertifikasi saya dari bulan Juli sampai Desember tahun 2020 belum cair. Baru kali ini sertifikasi saya macet dan tidak cair. Mungkin karena adanya human error atau sistem error, sehingga realisasi sertifikasi tahun 2020 belum tersalurkan,”ujar Rani Aprilia.
Rani menerangkan, pada tahun – tahun sebelumnya tunjangan sertifikasi terealisasi dengan baik dan lancar. Namun, pada tahun 2020 ini sertifikasi tersendat dan macet. Ia berharap sertifikasi yang menjadi hak miliknya dapat segera tersalurkan.
“Di lembaga PAUD tempat saya mengabdi punya operator yang bertugas mengakses dan mengurusi sistem aplikasi yang dibutuhkan dalam kegiatan belajar dan mengajar. Sebelumnya tak pernah ada masalah dan kendala,”paparnya.
Selama ini, kata dia, dirinya telah berusaha sekuat tenaga, dalam melaksanakan kewajiban, tugas dan fungsinya sebagai tenaga pendidik secara maksimal, dengan honorium seadanya.
Proses kegiatan belajar dan mengajar (KBM) PAUD selama terjadinya pandemi Covid19, lanjutnya, dilakukan secara daring dan luring serta belajar secara berkelompok. Proses belajar dan mengajarnya dilakukan di rumah masing – masing guru PAUD.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang, Yenny Nugraheny, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa sertifikasi guru semuanya sudah beres. Tidak ada yg tertinggal. Bila benar belum menerima itu artinya telah terjadi kendala atau kesalahan dalam sistem.
“Kalau belum cair, berarti kita cari dulu sebabnya kenapa tidak dibayarkan sertifikasi Triwulan 3 dan 4. Nanti kami cek dulu ya, di aplikasi apakah benar yang bersangkutan terima sertifikasi 2020 Triwulan 1 dan 2 .
Yenny menambahkan, tersendatnya sertifikasi bisa jadi ada beberapa penyebabnya. Bisa jadi jam mengajarnya tidak terpenuhi. Bisa jadi kualifikasinya tidak linier. Bisa jadi dia tidak melakukan verivikasi dan validasi pada aplikasi info GTK nya.
“Pada saat dia melakukan verifikasi biasanya sudah tertulis. Tapi Mengapa dia tidak valid. Itu harus dicari dan ditelusuri apa penyebabnya mengapa sertifikasi tersebut belum cair,”terangnya panjang. (*)