TULANG BAWANG – Sebuah bangunan yang diduga sebagai calon gudang PUPUK PUSRI telah berdiri kokoh di tengah pemukiman warga Kampung Dwi Warga Tunggaljaya (DWT Jaya) Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang.
Berdasarkan dari penelusuran Hariantuba.com dilapangan, Selasa (8/12/2020) pagi, tampak bangunan yang dibuat dari material baja atau rangka baja itu belum difungsikan karena belum selesai dalam proses pembangunannya.
Para pihak terkait mengaku tidak mengetahui keberadaan gudang tersebut. Pejabat berwenang tidak mengetahui proses perizinannya. Proses perizinannya dipertanyakan. Apakah sudah sesuai regulasi atau menabrak regulasi.
Salah satu warga Kampung Dwi Warga Tunggaljaya, Revan, menyebut bahwa bangunan megah yang berada tepat disekitar depan kantor PLN Unit 2 itu adalah bakal calon gudang pupuk pindahan dari Menggala.
“Itu calon gudang pupuk Mas. Belum operasi bangunannya belum jadi. Masyarakat sudah banyak yang tahu kalau itu adalah bangunan calon gudang pupuk. Soal izinnya saya tidak tahu Mas,”ujar Revan.
Ia menerangkan, semestinya sebelum gudang itu berdiri atau dibangun, pemilik atau pengelola gudang harus mensosialisasikan kepada masyarakat, tentang apa maksud dan fungsi gudang pupuk itu. Sebab, letaknya di tengah pemukiman warga.
Camat Banjaragung, Fandhi Ahmad Zia, saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui bila ada bangunan gudang pupuk berdiri di tengah pemukiman warga Kampung Dwi Warga Tunggaljaya.
“Saya belum tahu kalau sudah ada gudang pupuk di DWT Jaya. Saya malah baru tahu ini. Tidak ada yang datang minta rekomendasi ataupun sejenisnya. Pokoknya saya belum tahu Mas,”tegas Camat Banjaragung.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Denny Muttaqin, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui berkas pengusulan perizinan gudang pupuk yang diajukan oleh pihak terkait.
“Saya belum tahu Pak. Belum saya cek. Apakah berkas pengajuannya sudah masuk atau belum. Nanti saya cek dulu ya Pak. Sepertinya belum ada pengajuan izin gudang pupuk,”kata Denny Muttaqin via ponselnya.
Kadis Dinas Lingkungan Hidup Daerah Tulangbawang, Restu Irham, juga mengaku belum mengetahui adanya berkas pembangunan gudang pupuk. Pihaknya belum menerima berkas kajian kelayakan pembangunan gudang pupuk di Kampung Dwi Warga Tunggaljaya.
“Saya belum tahu Dinda. Belum ada berkas soal gudang pupuk yang masuk. Belum ada berkas gudang pupuk yang kami proses,”kata Restu via ponselnya.(*)
Penulis / Editor : budiaje