2.538 KPM BST TUBA DI BLOKIR

IMG_20201102_115402-scaled.jpg

TULANGBAWANG – Sebanyak 2.538 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) di Tulangbawang diblokir dan tidak dapat menerima salah satu bansos dampak pandemi Covid-19 itu.

Kasi Penanganan Fakir Miskin Pedesaan dan Pesisir, Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang, Erna Sari mengatakan, jumlah KPM BST di Kabupaten Tulangbawang yakni 28.955 KPM.

Menurut Erna, BST itu disalurkan melalui kantor pos dan Bank BRI. Untuk kantor pos yakni 27.718 KPM dan melalui Bank BRI sebanyak 1.237 KPM.

“Namun dari 28.955 KPM itu, ada yang diblokir oleh Kementerian Sosial sebanyak 2.538 KPM,” ujar Erna saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (02/11/2020).

KPM yang diblokir ini, lanjutnya, dikarenakan KPM tidak mencairkan atau mengambil bansos itu di kantor pos dalam waktu yang telah ditentukan.

“Dimungkinkan alamat KPM tidak ditemukan atau karena KPM telah pindah dari tempat tinggal yang ada pada data. Namun, bagi KPM yang tidak pindah namun karena tidak mengambil dana BST itu di kantor pos maka kita koordinasikan dengan Kemensos agar dapat dibuka blokirnya,” paparnya.

Selain, adanya data KPM BST yang diblokir oleh Kemensos, terdapat pengurangan kuota BST sebanyak 8.141 KPM.

“Namun sebenarnya KPM BST tidak dikurangi, karena sebanyak 8.141 KPM ini memang tidak dapat uang tapi diganti dengan paket sembako senilai Rp.200 ribu,” jelasnya.

Sebelumnya BST telah disalurkan pada April-Juni 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp.600 ribu per KPM, kemudian berkurang menjadi Rp.300 ribu per KPM pada Juli-Desember 2020. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top