Bandar Lampung– Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) harus bebas dari lingkaran peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika, hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kota Bandar Lampung, Gindha Ansori Wayka dalam acara Pemusatan Pendidikan dan Latihan Dasar Angkatan VIII (Pusdiklatsar) Paskibra Lampung tahun 2023, di Gedung Pahawang, Balai Guru Penggerak Provinsi Lampung, Rabu 22 Juni 2023.
“Sebagai bagian dari generasi Bangsa, anggota Paskibra harus bersih dan tidak terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika agar memiliki sumber daya manusia yang bisa diandalkan ke depannya,”ujar Gindha.
Lebih lanjut Gindha menjelaskan bahwa usia remaja saat ini rentan menjadi pengguna bahkan menjadi pengedar barang haram tersebut, oleh karenanya perlu diantisipasi dengan mengarahkan anak-anak remaja mengikuti kegiatan-kegiatan yang positif ditengah lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Remaja itu usia yang paling rentan untuk dipengaruhi oleh karenanya penting mereka kita bentengi agar tidak masuk dalam lingkaran jahat dan tidak terjerumus dengan lembah hina karena sekali mereka masuk ke lingkaran ini akan susah untuk keluarnya,”kata Dosen Perguruan Tinggi Swasta terkenal di Lampung ini.
Tambah Gindha, dalam rangka penyelamatan dan antisipasi, pihak keluarga dan sekolah harus bersama-sama turut berperan aktif untuk memperhatikan pergaulan serta memantau kegiatan anak baik di lingkungan tempat tinggal maupun didalam sekolah.
“Memutus mata rantai peredaran Narkotika ditengah masyarakat khususnya yang menyentuh para remaja tidak bisa hanya mengandalkan penegak hukum saja, akan tetapi diperlukannya juga peran aktif dari masyarakat terutama wali murid dan juga para pengajar di sekolah. Seperti contoh saat ini maraknya aksi geng motor, sudah seringkali kepolisian mengamankan para remaja yang melakukan hal itu tetapi masih ada saja kejadian serupa. Sehingga diperlukan peran edukasi dari sekolah dan terutama keluarga untuk memantau kegiatan sang anak,”tutur Advokat Muda yang sempat viral belakangan ini.
Dalam acara itu, para peserta Pusdiklatsar Paskibra tahun 2023 sangat antusias menerima materi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dengan melontarkan beberapa pertanyaan kepada Ketua DPC Granat Kota Bandar Lampung yang menjadi narasumber dalam agenda tersebut. (Rangga)