TULANG BAWANG – Salah satu warga yang beralamatkan di jalan Aster RT 08 / RW 08 di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang, Propinsi Lampung, menolak bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Penolakan bansos Kemensos tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangi diatas materai Rp6000 rupiah. Dalam lembar pernyataan itu tertulis nama penolaknya adalah Agus Nurohman dan diterima oleh Kepala Kampung Gedung Karya Jitu, tertulis Agus Nurohman.
Surat pernyataan penolakan yang dibuat tertanggal 15 Mei 2020 itu ditulis alasan penolakannya, yakni, menyatakan menolak bantuan tersebut, karena masih muda, masih sehat dan masih kuat bekerja. Selain itu merasa malu jika menerimanya.
“Masih banyak yang lebih layak untuk mendapatkan bantuan tersebut dari pada saya. Demikian surat pernyataan ini saya buat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, tanpa ada paksaan dari siapapun,”tulis Agus Nurohman, Jumat (15/5/2020).
Terpisah, Camat Rawajitu Selatan, Umar, belum dapat memberikan tanggapan dan responnya, terkait dengan adanya penolakan bansos Kemensos itu. Pesan singkat yang dikirim wartawan Hariantuba via WhatsApp belum dibalas, meski sudah dilihat dan dibacanya.
Ketua Komisi IV DPRD Tulangbawang, Hi. Morisman Ismail mempertanyakan data Kemensos yang diduga tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Menurutnya, munculnya data itu kemungkinan akibat adanya human error saat memberikan data ke Kemensos.
“Komisi IV secara resmi telah meminta data ke Dinas Sosial tentang by name by adrees penerima bansos. Tapi, sampai hari ini Komisi IV belum mendapatkan data itu,”kata dia. (*)
PENULIS / EDITOR : Setiyabudi