TIGA LEMBAGA HANTAM DINSOS TUBA SOAL BERAS BANSOS

IMG-20200603-WA0075.jpg

TULANG BAWANG –  Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sai Bumi Nengah Nyappur, mengkritik keras Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tulangbawang, terkait dengan bantuan sosial (bansos) terdampak pandemi Covid19.

Ketiga Lembaga itu, fokus menyoroti pada tiga hal, yakni terkait bansos dalam bentuk beras 5 kg, yang digelontorkan untuk 27 ribu penerima bansos beras atau sembako, dari Pemkab setempat.

Pertama, Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD), menyoroti bansos beras diduga berlogo BMW yang dinilai sarat dengan kepentingan politik.

Kedua, LSM Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD), menyoroti bansos beras diduga tidak layak pakai, yang dipesan dari Gabungan Kelompok Tani  (Gapoktan) Kecamatan Rawajitu Selatan.

Ketiga, LSM Barisan Anti Korupsi (Batik), menyoroti tentang diduga tidak adanya  keterbukaan dan transparansi dalam penggunaan anggaran dalam bansos yang bersumber dari dana APBD.

Ketua FKBPD Tulang Bawang, Sabri, menyayangkan pengelolaan bantuan dalam penanganan pandemi Corona Virus Disaese 2019 atau COVID-19 yang menggunakan anggaran APBD tahun 2020, yang diduga bernuansa politik.

“Pembagian paket sembilan bahan pokok (sembako) yang di gelontorkan kepada 27 ribu warga  penerima bantuan sosial (bansos), dalam kemasan beras ada logo BMW. Ini syarat politik. Dalam 25 Program BMW tidak ada bantuan beras,”kata Sabri.

Ia menegaskan, ini berbanding balik dengan Kabupaten Tulangbawang Barat. Pemkab Tuba Barat murni melaksanakan tugas sosial kegiatan pemerintah penanganan virus corona.

Ketua LSM LPPD Tulangbawang, Aliyanto, mengatakan, bantuan paket baras 5 Kg tidak layak kosumsi. Bantuan itu  bersumber dari dana APBD 2020 melalui pesanan beras Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rawajitu Selatan.

” Hairul selaku pengadaan beras  yang di tunjuk Pemkab Tulang Bawang dan merangkap jabatan Kepala Kampung Hargo Rejo, ia mengatakan dengan harga satuan perkilo  Rp 10.900,”kata Aliyanto.

Ia menambahkan, harga beras nilai sebesar itu, mustinya beras sudah layak kosumsi, atau kualitas beras sangat baik.
Namun, beras yang dibagikan diduga tidak layak kosumsi di 4 Kelurahan dan 147 Kampung di 15 Kecamatan.

Hal senada dikatakan (Batik) Tulangbawang, Asnawi, ia meminta  keterbukaan pelaksanaan penggunaan anggaran APBD  dalam penanganan COVID-19 pengadaan sembako beras.

“Hal itu terkesan ditutupi panitia pengadaan penunjuk langsung di Dinas Sosial. Diduga tidak adanya traspran dari panitia Dinsos,”tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos Kabupaten Tulangbawang, Binhar, saat dikonfirmasi, beberapa waktu yang lalu, hingga saat ini, belum memberikan tanggapan dan keterangannya, terkait dengan masalah asal – usul beras bansos dan sumber anggarannya. (*)

Penulis : rilis
Editor : budiaje

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top