Rutan Menggala Gelar Razia Dadakan

Screenshot_2021-08-27-17-17-30-964_com.whatsapp.jpg

TULANG BAWANG – Pihak Rutan Kelas II B Menggala, Tulang Bawang melaksanakan giat Razia pada seluruh Blok hunian Tahanan atau Narapidana dan Blok hunian Wanita, Jumat (27/8/2021).

Kegiatan razia dan penggeledahan serentak ini dilaksanakan sesuai arahan divisi pemasyarakan kanwil kemenkumham lampung demi mewujudkan UPT yang aman dan tertib serta bersih dari narkoba

Kegiatan razia ini rutin dilaksanakan secara berkala demi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, selain itu kegiatan ini juga dilaksanakan secara hati-hati dan humanis dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid – 19.

Selama razia berlangsung, tidak ada warga binaan yang berusaha menghalangi petugas. Semua warga binaan menerima dan bersikap kooperatif saat setiap ruangan mereka diperiksa petugas.

Razia dipimpin oleh Ka.KPR, Dedi, yang dibantu tim Satopspatnal, Regu Pengamanan, Staf KPR, Staf Pelayanan Tahanan dan Staf Pengelolaan, penggeledahan dilaksanakan di setiap sudut ruangan, area blok laki laki dewasa, dan blok wanita untuk mencari barang larangan berupa handphone, senjata tajam, kaca, narkoba dan barang terlarang lainnya.

Setelah dilaksanakan Razia/ penggeledahan Kamar Hunian ditemukan barang barang yang dilarang di dalam Rutan berupa Handphone, Gunting, kabel, kaca, sendok alumunium dll. benda seperti kaca itu bisa pecah di mana serpihan atau beling bisa digunakan untuk melukai atau niat jahat lainnya, warga binaan diduga mendapat barang barang tersebut saat ada titipan barang dan makanan dari keluarga ke Rutan.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata penegakan aturan Dari seluruh jajaran Pemasyarakan guna menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top