TULANG BAWANG – Puskesmas Kecamatan Rawapitu menggelar Lokakarya Mini (Lokmil) bersama lintas sektoral Kecamatan Rawapitu. Ada sejumlah program yang dibahas, yaitu program telah sukses dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan, Lokmil dihelat di aula Kecamatan Rawapitu, Rabu (1/12/2021).
Hadir dalam kegiatan Lokmil empat (4) Triwulan itu, antara lain, Kapolsek Rawapitu Ipda Zulian, Kepala Puskesmas Rawapitu H. Arnan Jaya, Sekcam Rawapitu Sodri, Danramil Penawar Aji yg diwakili Serda Jumono.
Selanjutnya, BPP Rawapitu Zaini, Penyuluh KB Rawapitu Feri, PJ/Kepala Kampung Se Kecamatan Rawapitu, Bhabinkamtibmas Briptu Agus Widianto, UPTD PU Wilayah II, Korwascam, Kepala Kantor KUA Rawapitu, Pendamping Desa Kecamatan Rawapitu,Ketua PKK Rawa pitu, Ketua PKK Kampung dan Ketua Kader Kesehatan Kampung.
Lintas sektoral Kecamatan Rawapitu telah mencetak suksesnya program vaksinasi yang telah tembus 100 persen. Kesuksesan itu atas peran aktif dan gotong royong semua pihak.
Kepala Puskesmas Rawapitu, H. Arnan Jaya menguraikan, pihak Puskesmas melaksanakan enam (6) Program Puskesmas Rawapitu yang dilaksanakan, yaitu, kesehatan ibu dan anak, P2, Gizi, Promkes, Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan masyarakat.
“Alhamdulilah Puji Syukur. Pihak Puskesmas bersama dengan lintas sektoral Kecamatan Rawapitu secara bersama – sama telah melaksanakan program – program pembangunan. Pihak Puskesmas Rawapitu senantiasa akan terus berupaya untuk bersinergi melaksanakan 25 Program BMW,”kata H. Arnan.
Sedangkan Sekcam Rawapitu, Sodri menerangkan bahwa Kecamata Rawapitu mendapatkan bantuan alat statis (antropometri). Sodri mengatakan vaksinasi tahap pertama telah selesai 100% berkat kerja sama dan gotong royong semua pihak.
Sementara itu, Kapolsek Rawapitu Ipda Zulian, mengaku bersyukur bahwa kegiatan vaksinasi di Kecamatan Rawapitu terlaksana dengan baik dan penuh tanggung jawab sehingga tanggal 28 oktober 2021 dapat dinyatakan 100%.
“Dan Kecamatan Rawapitu menjadi contoh dari Kecamatan lain di Kabupaten Tulang Bawang,”kata Zulian.
Zulian menambahkan, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 akan dilaksanakan PPKM level 3, sehingga tidak diperbolehkan ada kegiatan yg dapat menimbulkan kerumunan.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib serta menghimbau agar tetap melaksanakan prosedur protokol kesehatan yaitu menjaga jarak dan diwajibkan untuk menggunakan masker. (Bud)