Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Rumah Kosong di Dua Lokasi Berbeda, Ini Tujuannya
HARIANTUBA.COM (SMSI) – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan patroli dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya untuk mudik lebaran tahun 2025, sehingga tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan patroli dengan sasaran rumah kosong yang dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Selasa (25/03/2025), pukul 11.00 WIB s/d selesai, di dua lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Setiap hari selama berlangsungnya Operasi Ketupat Krakatau 2025, personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang melaksanakan patroli dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya untuk mudik lebaran tahun 2025,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.
Lanjutnya, kegiatan patroli dengan sasaran rumah kosong yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Tulang Bawang kali ini berlangsung di dua lokasi berbeda yakni Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, dan Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
“Patroli dengan sasaran rumah kosong dilakukan oleh personel yang berseragam dinas dengan tujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana pencurian, sehingga warga yang sedang mudik lebaran tahun 2025 merasa tenang, aman dan nyaman,” papar perwira Alumni Akpol 2006.
Kapolres menerangkan, patroli dengan sasaran rumah kosong merupakan salah bentuk kegiatan preventif kepolisian untuk menghilangkan potensi gangguan (PG) yang ada, sehingga tidak berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN).
“Dengan rutinnya personel kami berseragam dinas melakukan patroli rumah kosong yang ditinggal penghuninya untuk mudik lebaran tahun 2025, diharapkan bisa mencegah dan mengurungkan niat para pelaku tindak pidana pencurian, sehingga akan tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.
AKBP Yuliansyah menambahkan, selain melaksanakan patroli rumah kosong, kami dari Polres Tulang Bawang juga menerima penitipan sepeda motor di kantor polisi. Syarat penitipan sangat mudah, warga tinggal datang ke Polsek terdekat dengan membawa sepeda motor yang akan dititipkan dan meninggalkan foto copy KTP serta foto copy STNK. Penitipan sepeda motor ini tidak dikenakan biaya atau gratis. (*)