Panwaslu Kecamatan Gedung Meneng Buka Pendaftaran 59 Calon Pengawas TPS
GEDUNG MENENG – Panwaslu Kecamatan Gedung Meneng telah membuka pendaftaran bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Panwaslucam Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang membutuhkan sebanyak 59 calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Ketua Panwaslu Kecamatan Gedung Meneng Ibrahim, yang juga Ketua Pokja mengatakan, Kecamatan Gedung Meneng terdiri dari 11 kampung dan terdapat 59 TPS tersebar di masing masing lampung. Yakni kampung Gedung Meneng TPS terbanyak di bandingkan dengan kampung yang lain yakni terdapat 24 TPS, yang juga meluputi wilayah PT. Sweet IndoLampung dan PT. IndoLampung Perkasa.P
Pendaftaran dibuka mulai tgl 12-28 September 2024, dan terbuka untuk putra putri terbaik di Kecamatan Gedung Meneng. Harapannya adalah masyarakat bisa ikut terlibat langsung dalam pengawasan dengan menjadi Pengawas TPS di masing – masing TPS.
Kepala sekretariat Panwaslu Kecamatan Gedung Meneng, Handika Praja, SE, menambahkan adapun persyaratan pendapaftaran antara lain surat lamaran untuk menjadi calon PTPS bermaterai, KTP, KK, foto 3×4 surat keterangan sehat dari Puskesmas terdekat untuk lebih lengkapnya bisa langsung datang kekantor panwascam gedung meneng agar dapat diberi keterangan langsung oleh staf Panwaslucam Gedung Meneng yang melayani pendaftaran secara jelas.
Disampaikan juga oleh Anggota Panwaslu Kecamatan Gedung Meneng Ahmad Khoeroni, Kecamatan Gedung Meneng terdiri dari 11 dengan kebutuhan sebanyak 59 calon Pengawas TPS, dengan perinciannya yakni Bakung Ilir 2 TPS, Bakung Rahayu 4 TPS, Bakung Udik 3 TPS, Gedung Bandar Rahayu 7 TPS, Gedung Bandar Rejo 5 TPS,
Gedung Meneng 24 TPS, Gedung Meneng Baru 1 TPS.
Selanjutnya, Kampung Gunung Tapa 4 TPS,Gunung Tapa Ilir 4 TPS, Gunung Tapa Tengah 3 TPS dan Gunung Tapa Udik 2 TPS. Itulah keseluruhan jumlah kebutuhan calon Pengawas TPS yang dibutuhkan.
“Kami telah membuka pendaftaran bagi yang berminat untuk menjadi PTPS sesuai dengan persyaratan dan akan di lakukan seleksi berkas tes wawancara, dan ada ruang untuk masyarakat untuk menyampaikan sanggahan atau pun masukkan terkait rekam jejak pendaftar setelah kami umumkan nantinya,”terang Anggota Panwaslucam Gedung Meneng, Periyansyah. (*)