Panwascam Gedung Aji Baru Buka Pendaftaran 38 Calon Pengawas TPS

IMG-20240923-WA0040.jpg

GEDUNG AJI BARU – Panwascam Gedung Aji Baru masih membuka pendaftaran bagi calon Pengawas TPS. Panwascam Gedung Aji Baru membutuhkan sebanyak 38 calon Pengawas TPS yang akan bertugas di sembilan (9) kampung Se Kecamatan Gedung Aji Baru.

Ketua Panwascam Gedung Aji Baru Ahmad Nur Khozin Pamungkas menyampaikan bahwa pengumuman dan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dimulai 12 – 28 September 2024, dengan jumlah total kebutuhan 38 PTPS se-Kecamatan gedung aji baru tersebar di 9 kampung.

Khozin menerangkan, Pokja optimis kebutuhan sumber daya pengawas di tingkat TPS bisa terpenuhi. Melalui masa pendaftaran yang cukup panjang dan memungkinkan dilakukan perpanjangan apabila beberapa syarat belum terpenuhi. Pengumuman pendaftaran mulai tanggal 12 september 2024 akan dilakukan secara menyeluruh dengan menggunakan media sosial maupun pengumuman secara fisik di setiap Kantor Desa.

“Kami (Panwaslu Kecamatan Gedung Aji Baru) memanggil masyarakat di seluruh kecamatan gedung aji baru untuk berpartisipasi menjadi pengawas TPS di Pemilihan/Pilkada serentak 2024,” Kata Khozin kepada Hariantuba.com, Jumat 13 September 2024.

Menurutnya ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Dirinya merinci, rekrutmen ini dimulai dengan pengumuman pendaftaran serta penerimaan dan verifikasi kelengkapan berkas dan berapa jumlah kebutuhan yang di butuhkan untuk memenuhi kebutuhan .

Sementara itu, Arif Nur Wahyudi kordiv Penindakan dan penyelesaian sengketa menambahkan untuk menjadi Pengawas TPS, pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Di tempat yang sama Hendra, Kordiv hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas menambahkan calon PTPS harus memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil. Calon Pengawas TPS diharuskan berpendidikan minimal SMA atau sederajat dan berdomisili di kecamatan setempat sesuai KTP.

Untuk Informasi lebih lanjut dapat mengikuti akun sosial media Panwascam Gaba atau datang ke kantor Pengawas Pemilihan Kecamatan Gedung Aji Baru. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top