Panwascam Dente Teladas Buka Pendaftaran 87 Calon Pengawas TPS
DENTE TELADAS – Panwaslucam Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang, telah membuka pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan digelar pada 27 November 2024.
Ketua Panwaslucam Dente Teladas, Suparta, menerangkan, Kelompok Kerja (Pokja) seleksi penerimaan pendaftaran calon PTPS telah terbentuk. Saat ini Pokja yang telah terbentuk itu tengah bekerja menjalankan tugasnya melayani para calon PTPS yang mendaftarkan diri di kantor Panwaslucam Dente Teladas.
Ia merincikan, Panwaslucam Dente Teladas membutuhkan sebanyak 87 calon PTPS yang tersebar di 12 kampung. Nantinya PTPS akan bertugas melakukan pengawasan di tingkat TPS. Untuk itu, Panwaslucam Dente Teladas membuka pendaftaran secara umum kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi calon PTPS.
Suparta menambahkan, adapun proses pendaftaran penerimaan seleksi PTPS dimulai tanggal 12 – 28 September 2024. Persyaratannya adalah usia diatas 21 tahun, punya ijazah SMA, surat keterangan sehat dari puskesmas, photo copy KTP, berdomisili di wilayah kecamatan, dan pas photo.
“Untuk lebih jelasnya para pendaftar datang langsung ke kantor Panwaslucam Dente Teladas. Nanti Pokja yang akan menuntun dan melayani para pendaftar,”terangnya panjang kepada Hariantuba.com, Rabu 18 September 2024.
Proses penerimaan calon PTPS ada tahapannya, yakni tahapan seleksi berkas dan tes wawancara. Selanjutnya tahap pelantikan dan sumpah janji dan bimbingan teknis (bimtek) penguatan kapasitas tugas – tugas bagi para calon PTPS yang lolos seleksi. Masa tugas PTPS kurang lebih selama satu bulan. (*)