Pabrik Pengolahan Kayu di Tuba Tak Layak Produksi, Timbulkan Kecelakaan Kerja
TULANG BAWANG – Pabrik pengolahan kayu yang beroperasi di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) ternyata diketahui tidak layak untuk menjalankan aktifitas produksi pengolahan kayu.
Sederet tidak layak produksi yaitu, tidak ada dudukan mesin produksi, area produksi masih berbentuk tanah atau tidak dicor atau tidak diplester, tidak ada APD untuk para pekerja, tidak ada jaminan pengupahan, jam kerja sembilan (9) jam dan tidak ada Jamsostek.
Akibatnya, salah satu pekerja mengalami kecelakaan kerja, pekerja mengalami patah tangan yang disebabkan sarana dan fasilitas produksi tidak memenuhi standar atau tidak layak produksi.
“Tempatnya belum layak produksi ini Pak. Coba lihat pak, tidak ada bantalan mesin produksinya. Mesin pasti goyang – goyang karena dilantai tanah. Ini sangat membahayakan pekerja Pak. Cobalah di lihat sendiri pak,”terang salah satu pekerja diamini lainnya.
Selain itu, kata dia, tidak ada Jamsosteknya, tidak ada jaminan pengupahan. Kemudian tidak ada alat pelindung diri. Jam kerja sampai sembilan jam. Sistem pembayarannya juga tidak tepat waktu. Mustinya prakerja dibayar setiap seminggu sekali.
“Waktu itu ada yang tangannya patah. Pihak perusahaan tidak bertanggung jawab secara penuh. Bahkan sudah dua bulan ini tidak dikasih biaya pengobatan. Katanya karena bosnya sedang di luar negeri,”terangnya panjang.
Terpisah, Penanggungjawab perusahaan PT. Shuang Fei Wood Industry, Mr. Liu, mengaku bahwa pihaknya tidak lagi memberikan biaya pengobatan lantaran yang bersangkutan sudah sembuh dan sudah siap untuk bekerja kembali.
“Tidak ada lagi dia sakit. Dia sudah sehat, dia tidak sakit lagi. Buat apa bayar kasih uang lagi. Dia mau kerja lagi. Tidak ada yg dikerjakan lagi, itu banyak yang masih tidak kerja,”kata Mr. Liu. (*)