TULANG BAWANG – Dana hibah dari Propinsi Lampung di Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang, sebesar Rp60juta disoal.
Pasalnya, realisasi dana negara yang dikemas dengan sebutan dana aspirasi jelang Pemilu 2019 itu, diduga menjadi bancakan oknum pemerintahan kampung setempat.
Kepala Kampung Purwajaya Iyan Sofyan merealisasikan dana hibah Rp60juta itu diperuntukan untuk pengadaan satu unit sumur bor sederhana, satu stel kostum sepakbola, dua unit kempu air, pembuatan dua unit kamar mandi di mushola.
“Dana 60 juta hanya untuk pengadaan satu unit sumur bor di Rk 04. Sumur bor hanya menggunakan tiang besi dan tower bermerek GE kapasitas 1100 VL. Pekerjannya dilakukan langsung oleh kepala kampung,”ujar salah satu ketua RT setempat.
Menurut warga, yang tanahnya digunakan untuk pembangunan sumur bor menyebutkan, masyarakat yanh ada disekitar sumur bor disarankan untuk membeli paralon secara mandiri, menggunakan dana pribadi. Tidak dianggarkan oleh pihak kampung.
“Saya yang punya tanahnya Pak. Saya sudah punya sumur sendiri, jadi tidak nyambung paralon. Warga lain yang beli paralon sendiri. Itupun tidak banyak warga yang nyambung paralon,”terangnya.
Kepala Kampung Purwajaya, Iyan Sofyan, saat dikonfirmasi mengakui dana hibah dari Propinsi Lampung itu telah direalisasikan untuk pembangunan satu unit sumur bor. Pengadaan dua kempu air, dua unit kamar mandi di musholla dan seragam kaos sepak bola.
“Penggunaan dana aspirasi itu dipotong pajak mas. Dan untuk lain – lainnya mungkin Mas sudah tahu sendiri aturan main seperti apa, sampean juga tahu sendiri tidak perlu dijelaskan,”kata Iyan Sofyan. (*)
PENULIS / EDITOR : Setiyabudi